Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau proses tender pengadaan barang dan jasa terkait pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia.

"Ini adalah tahun politik atau tahun pilkada dimana ada 171 daerah di Indonesia menggelar pilkada serentak dan biasanya banyak proyek-proyek pengadaan dilakukan. Inilah yang kita awasi sekarang," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, di tahun gelaran pilkada ini, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk proses pengadaan barang dan jasa sehingga banyak pihak berbondong-bondong untuk ikut dalam proses lelang tersebut.

Hanya saja, kata Syarkawi, proses lelang pengadaan harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional agar tidak ada kesan terjadinya praktek persekongkolan atau gratifikasi.

"Kita awasi semua prosesnya dan kita tidak ingin ada persekongkolan ataupun gratifikasi di dalamnya. Makanya, ketua KPPU yang baru ini akan bekerja dan memantau proses itu di Sulawesi Selatan," katanya.

Dia melanjutkan, kemungkinan adanya praktek persekongkolan dan gratifikasi bisa saja terjadi mengingat banyaknya daerah di Indonesia yang menggelar pilkada serentak.

Ia mencontohkan, di provinsi Sulawesi Selatan di mana ada sembilan kabupaten dan tiga kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga sehingga potensi itu bisa terjadi.

"Di Sulsel sendiri kan ada 12 daerah, sembilan kabupaten dan tiga kota serta pilkada gubernur. Ini yang saya tekankan kepada semua KPD (Kantor Perwakilan Daerah) agar aktif melakukan monitoring," ujarnya.

Syarkawi mengakui jika sejak KPPU didirikan, secara persentase setiap tahunnya sekitar 70 persen kasus persekongkolan tender yang ditanganinya itu adalah terkait pengadaan barang dan jasa.

Namun meskipun demikian, dirinya tidak bisa merincikan satu persatu kasus persekongkolan dalam hal pengadaan barang dan jasa tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024