Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap tiga mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi ternama di daerah itu diduga terkait pengguna narkoba.

Kanit Lidik Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Brigadir Polisi Kepala Ahmad Afrisal, Jumat mengatakan, penangkapan tiga mahasiswa terkait narkoba itu berlangsung di kawasan Jalan Pattalunru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada Senin (29/1).

"Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga oknum mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Kabupaten Mamuju," kata Ahmad Afrisal.

Ketiga mahasiswa yang ditangkap terkait narkoba tersebut, yakni A (24), M (25) serta MM (23).

Dari penangkapan itu lanjut Ahmad Afrisal, personel Satuan Resnarkoba Polres Mamuju menyita barang bukti, satu plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plastik bening bekas pakai, satu pireks kaca yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua pack besar plastik bening serta tiga unit telepon genggam.

Ketiga mahasiswa itu tambahnya, merupakan target operasi (TO) Satuan Renarkoba Polres Mamuju yang sudah sering melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mereka bisa kami ringkus dan berhasil menyita barang-barang yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga mahasiswa itu kata Ahmad Afrisal bahwa barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang temannya berinisial Rs yang saat ini sudah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Resnarkoba Polres Mamuju.

Ketiga mahasiswa itu, lanjut dia, masih diperiksa intensif dan ketiganya diancam dengan pasal 127 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024