Makassar  (Antaranews Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memperjuangkan gaji tenaga kontraknya yang jumlahnya ribuan orang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena gaji belum terbayarkan hingga saat ini.

"Saya harap para tenaga kontrak kita tetap bekerja saja dulu karena saya sedang berusaha dan konsultasikan ini di Jakarta agar solusinya didapatkan," ujar Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto sesaat sebelum berangkat ke Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, belum dibayarkannya gaji tenaga kontraknya itu dikarenakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haiyya masih mendekam dalam balik jeruji besi.

Bawahannya itu ditahan sejak Jumat, (26/1) atau sekitar 14 hari lamanya setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan makan minum di Pemkot Makassar.

"Pencairan itu kan harus dengan tanda tangan dari pak Erwin, nah bagaimana caranya tanda tangan. Saya mau angkat Plt (pelaksana tugas) itu tidak gampang, makanya saya koordinasikan dulu dengan kementerian," katanya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono melalui wali kota Danny Pomanto juga telah berjanji mencarikan solusi yang tepat dan cepat mengatasi polemik yang terjadi di Pemerintah Kota Makassar.

Menurut mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini, Kemendagri akan berkoordinasi bersama dengan pejabat kementerian lainnya mencari solusi agar honor seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar segera dicairkan.

"Ini bukan sekedar ganti mengganti namun ada hal strategis lain yakni mengisi posisi Kepala BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah beserta Bendahara Keuangan Daerah yang membutuhkan otorisasi di Kementerian Keuangan untuk mencairkan Dana Pemerintah itu yang sangat sulit," tegas Soni Sumarsono melalui wali kota.

Atas kondisi ini, Wali Kota Danny terus menghimbau kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap fokus bekerja, utamanya dalam melayani masyarakat. Kondisi saat ini bukan menjadi hambatan untuk pemerintah kota dalam melayani masyarakat.

"Pelayanan publik tetap harus berjalan, kan pemerintah adalah pelayan masyarakat," ucapnya. 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024