Makassar (Antaranews Sulsel) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) mengajak pesaingnya, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), untuk berkompetisi secara sehat.

"Setelah penetapan pasangan calon ini oleh KPU Makassar, saya dan ibu Rachmatika sejak dari awal kami memutuskan maju sudah bertekad memberikan pendidikan politik yang benar dan santun kepada masyarakat," ujar Munafri Arifuddin di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, Makassar adalah salah satu kota di Sulawesi Selatan yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 ini dan banyak mata tertuju pada perhelatan pilkada di ibu kota Provinsi Sulsel ini.

Karena itu, dirinya mengajak kepada pesaingnya pasangan petahana DIAmi untuk bisa memberikan pendidikan politik berkarakter kepada masyarakat dengan cara mempertontonkan politik santun tanpa gesekan karena mata tertuju kepada Makassar.

"Mari kita bertarung secara sehat. Mari, sama-sama menjunjung tinggi asas demokrasi yang bermartabat dan berintegritas," kata CEO PSM Makassar ini.

Sebelumnya, dua kontestan ini dinyatakan resmi bertarung di Pilwalkot Makassar berdasarkan hasil penetapan rapat pleno KPU Kota Makassar bernomor: 35/P.KWK/HK.03.1-Kpt/7371/KPU.Kot/II/2018, Senin.

"Berdasarkan rapat Pleno terbuka kami tetapkan dua pasang pendaftar sah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sesuai surat keputusan yang diterbitkan," ujar Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansur saat membacakan keputusannya.

Sebelum membacakan keputusan saat rapat pleno terbuka yang dihadiri "liaison officer" (LO) maupun tim pemenangan kedua pasangan, Komisioner KPU juga memaparkan sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi kedua pasang calon.

Terkhusus pasangan Appi-Cicu sebagai kandidat penantang keduanya juga untuk pertama kalinya mengikuti kontestasi pilkada, seluruh persyaratan mampu dipenuhi.

Persyaratan tersebut diantaranya surat usungan parati politik (parpol), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), bukti pelaporan kekayaan di KPK hingga surat keterangan bebas tunggakan pajak.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024