Makassar  (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan hasil pencabutan nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten setempat periode 2018-2022.

"Setelah dilakukan pencabutan nomor urut bagi tiga pasangan calon, maka sudah ada nomor urut bagi masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Sinjai Muh Arsal Arifin seusai menggelar rapat di Gedung Pertemuan Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa.

Pengundian nomor sekitar pukul 14.00 Wita dan masing-masing pasangan calon yang didampingi para pendukung. Pasangan nomor urut satu Andi Seto Gadhista Asapa-A Kartini (Sehati), nomor urut dua paslon pertahana Sabirin Yahya-A Mahyanto Masda (Bersama) dan Masse-Mizar Roem (Takbir).

Sehari sebelumnya masing-masing pasangan calon menggelar konsolidasi dengan para pendukung, karena pihak KPU Sinjai membatasi jumlah pendukung untuk masuk ke ruangan hanya 50 orang untuk masing-masing pasangan calon.

Sebagai gambaran untuk pasangan calon Sehati menggelar doadan dzikir bersama para pendukungnya di depan Wisma Tangka, Kabupaten Sinjai.

Menurut Ketua KPU, proses pencabutan nomor urut untuk tiga pasangan lon yang akan bertarung pada pesta demokrasi di Kabupaten Sinjai, berakhir dengan tertib dan aman.

Dia berharap, tahapan pilkada di wilayah kerjanya ini tetap aman dan lancar hingga masuk pada tahap pelantikan calon terpilih nanti.

Selain KPU Kabupaten Sinjai yang menggelar pengundian nomor urut pasangan calon, KPU lainnya di 10 kabupaten di Sulsel melakukan hal serupa di antaranya di Kabupaten Enrekang, Bone, Soppeng, Bulukumba, Jeneponto, Barru dan Pinrang.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024