Mamuju (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Barat intensif melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat di daerah itu cerdas memilih obat-obatan, makanan, minuman, dan kosmetik yang aman.

"Jadi masyarakat memang terus kami edukasi dan mengajak bersama-sama agar semakin pintar serta mengerti bagaimana melihat obat, makanan, minuman, dan kosmetik yang aman," ujar Kepala BPOM Sulbar Netty Nurmuliawaty, ditemui di Mamuju, Rabu.

Salah satu upaya mengedukasi masyarakat, kata Netty Nurmuliawaty, BPOM Sulbar pada Minggu (25/2) akan membuka Pojok Konsultasi di Pantai Manakarra Kabupaten Mamuju.

Ia mengatakan pada Minggu (25/2) dalam rangkaian peringatan HUT ke-17 BPOM, pihaknya akan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi ke masyarakat melalui Pojok Konsultasi terkait obat, makanan, kosmetik, dan obat tradisional.

"Jadi kami mengundang seluruh masyarakat mengunjungi Pojok Konsultasi BPOM di Pantai Manakarra untuk berkonsultasi termasuk bisa mengecek apakah kosmetik dan obat tradisional masuk dalam `public warning` atau peringatan masyarakat agar tidak menggunakan atau mengkonsumsinya," jelas Netty Nurmuliawaty.

Ia menjelaskan, sistem pengawasan obat dan makanan itu bisa optimal jika ada tiga pilar yang terlibat, yakni pemerintah selaku pengawas termasuk BPOM, Dinas Kesehatan, Disperindag, dan instansi terkait, kemudian produsen dan yang ketiga adalah masyarakat.

"Produsen itu harus bertanggung jawab terhadap kualitas produknya sampai di pasaran dan harus memantau seperti pada kasus Albothyl yang awalnya ada keluhan kemudian kami melakukan kajian dan ternyata hasilnya memang seuai dengan yang dikeluahkan masyarakat dan secara ilmiah sudah dibuktikan," terangnya

Masyarakat sebagai salah satu pilar diajak ikut mengawasi. Jadi ketika mengetahui ada yang mencurigakan mereka bisa menyampaikan informasi kepada BPOM. Kalau memang informasinya bisa diterima kebenarannya bisa ditindaklanjuti, kata Netty Nurmuliawaty.

Terkait pengawasan peredaran obat-obatan, makanan, minuman, dan kosmetik berbahaya, BPOM Sulbar terus melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di seluruh sarana dan prasarana distribusi dan apotek yang ada di Sulbar, termasuk Viostin DS dan Enzyplex Tablet yang dilarang beredar akibat terdeteksi mengandung DNA babi.

"Dari pengecekan kami di Kabupaten Polewali Mandar, Viostin DS sudah ditarik ditsributor tiga pekan lalu atau sebelum kasus itu mencuat dan viral di media. Sementara, Enzyplex Tablet masih ada satu apotek tapi kami sudah menyampaikan bahwa itu tidak boleh lagi beredar atau diperjualbelikan," jelasnya.

Sementara untuk Kabupaten Mamuju dan kabupaten lainnya di Sulbar, baik Viostin DS maupun Enzyplex Tablet sudah tidak ada yang beredar. "Tentu karena adanya keterbatasan, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi masyarakat agar menyampaikan kepada kami jika menemukan atau mengetahui adanya obat-obatan maupun makanan dan minuman serta kosmetik yang berbahaya tapi masih beredar," tutur Netty Nurmuliawaty.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024