Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, Dinas Sosial Makassar merespon cepat laporan warga terkait dengan adanya warga yang menderita gangguan kejiwaan atau psikotik di Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang.

"Anggota TRC memang selalu siaga dan kapan pun itu ada laporan langsung bergerak ke lokasi sesuai laporan atau pengaduan warga," ujar Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, warga yang melaporkan langsung ke nomor center pengaduan Pemkot Makassar tentang penderita gangguan jiwa itu diresponnya setelah informasi tersebut diteruskan.

Anggota TRC Saribattang yang mengamankan penderita gangguan kejiwaan itu kemudian membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar agar bisa mendapatkan perawatan.

"Khusus untuk warga yang menderita gangguan psikotik itu kita langsung bawa ke RSJ Dadi. Kalau warga lainnya seperti anak-anak penghisap lem dan sebagainya atau pengemis itu, kita bawa ke tempat rehabilitasi," katanya.

Mukhtar menambahkan jika sebelumnya, pihak Pemkot Makassar juga telah membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada para penderita gangguan kejiwaan atau psikotik di Rumah Sakit Jiwa (RS) Dadi Makassar.

Ia menjelaskan, gangguan psikotik, misalnya, berupa halusinasi, waham atau keyakinan atau pikiran yang salah karena bertentangan dengan dunia nyata serta dibangun atas unsur yang tidak berdasarkan logika, sangka, curiga, perilaku kacau dan aneh.

Mukhtar mengaku umumnya penderita psikotik yang mendapatkan bantuan KIS ini adalah para gelandangan yang terjaring oleh anggotanya maupun warga lain yang sudah terlapor.

Penyerahan KIS juga dilakukan dengan bekerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar untuk proses pendataan warga atau gelandangan psikotik.

"Untuk sementara itu kita baru salurkan 188 keping kartu KIS yang kemudian dipergunakan untuk perawatan mereka dalam hal ini melalui BPJS kesehatan," kata dia. 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024