Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar telah melayangkan surat permohonan permintaan izin kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melakukan mutasi jabatan eselon II, III, dan IV.

"Suratnya sudah kita buat dan kirim ke Jakarta. Kalau balasan surat sudah ada dan disetujui, maka kita akan memproses semuanya," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rahman di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, mutasi yang akan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal itu sesuai dengan kebutuhan serta mengisi jabatan yang kosong ditinggal pensiun oleh pejabatnya.

Bukan cuma itu, banyaknya jabatan yang hanya diisi oleh pelaksana tugas juga menjadi dasar dari Syamsu Rizal mengusulkan ke Kemendagri untuk mendefinitifkan jabatan tersebut.

Basri menuturkan jika dirinya sudah diberikan instruksi oleh Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal untuk segera memproses jabatan-jabatan yang kosong tersebut.

"Jadi instruksi Plt wali kota secepatnya akan dilaksanakan. Dengan langkah-langkah sesuai prosedur yang ditentukan perundang-undangan," kata Basri.

Mengenai persoalan waktu pelaksanaan, dia mengaku belum bisa memastikan. Sebab, ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui terlebih dahulu, seperti pengajuan izin ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Suratnya sudah dibuat dan dikirim, termasuk ke tim pansel. Kalau pelaksanaan bergantung cepatnya ada persetujuan," ungkapnya.

Disebutkannya, pengisian jabatan akan melalui beberapa proses tahapan dan khusus untuk eselon II yang terdapat delapan jabatan kosong itu akan segera dilakukan dengan cara lelang jabatan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024