Makassar (Antaranews Sulsel) - Besaran tunjangan kinerja pegawai struktural lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan disamakan untuk memudahkan perhitungan nilai tunjangan tersebut.

"Untuk struktural semua kita samakan, karena kalau dihitung satu-satu terlalu banyak nilai yang muncul, butuh waktu yang terlalu lama untuk menghitung," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel Rizal Syam di Makassar, Rabu.

Sementara untuk pejabat fungsional, kata dia, akan dihitung berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

"Tenaga fungsional itu kan sudah terbagi, misalnya dia tenaga ahli atau tenaga trampil, masing-masing juga sudah ada pembagiannya, misalnya tenaga ahli sudah dibagi ke dalam empat kelas lagi," tuturnya.

Nantinya, kata dia, hasil perhitungan tunjangan kinerja yang dilakukan Pemprov Sulsel akan dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Akan ada workshop dengan KPK dan BKN 19 Maret nanti untuk mengevaluasi hasil perhitungan itu," ucapnya.

Setelah dievaluasi, lanjutnya, pihaknya akan kembali memperbaiki, baru kemudian akan disodorkan ke Gubernur Sulsel untuk ditandatangani.

"Kami berharap bisa ditandatangani sebelum masa jabatan Pak Syahrul berakhir, pada April mendatang," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024