Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjuangkan sejumlah program Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang dinilai bermanfaat besar bagi dunia pendidikan namun tidak dapat lagi diterapkan karena terkendala aturan.

"Seperti program pemberian beasiswa S1 dan S2, karena ada aturan bahwa pendidikan tinggi dikelola oleh pemerintah pusat, maka APBD dilarang untuk membiayai itu," kata Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo usai Rapat Koordinasi dan Forum SKPD Bidang Pendidikan, di Makassar, Rabu.

Padahal, lanjutnya, program ini sangat penting untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang handal dan memastikan siswa berprestasi di SMA dapat terus melanjutkan pendidikan.

"Sekarang kita butuh luaran yang bagus, tidak hanya berhenti sampai di SMA," imbuhnya.

Hal lain yang menurut Irman penting adalah bantuan dana pendidikan ke kabupaten/kota seperti yang dilakukan dalam Program Pendidikan Gratis. Dalam program tersebut, sebutnya, ada pembagian anggaran pendidikan, 40 persen ditanggung Pemprov Sulsel dan 60 persen Pemkab atau Pemkot untuk tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA.

"Kalau dulu itu besarannya sekitar Rp200 juta per kabupaten/kota. Jika ini bisa dilakukan kembali, misalnya untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan Rp100 juta saja per kabupaten/kota, total anggarannya Rp2,4 miliar, saya kira pemprov mampu untuk itu," tuturnya.

Upaya untuk melanjutkan kedua program tersebut, lanjutnya, juga akan menjadi poin penting yang dibicarakan dalam Rakor yang digelar selama tiga hari tersebut.

"Kita juga akan membicarakan sinkronisasi layanan dan program untuk 2018 dan 2019 antara semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, antara kabupaten/kota, dan provinsi," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024