Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mengirim kembali tenaga kerja magang ke Jepang setelah 13 tahun tidak mendapatkan kesempatan tersebut.

"Ini adalah kesempatan yang baik kita. Tahun ini kita berkesempatan kembali melakukan pengiriman tenaga kerja magang ke Jepang, tentunya ini harus diapresiasi supaya tenaga kerja kita lebih terampil lagi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI di Makassar, Senin.

Dengan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Irwan Bangsawan serta Ketua DPRD Makassar Farouk Mappaselling Betta itu mengatakan, pengiriman tenaga kerja magang tidak seperti pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) pada umumnya.

Deng Ical -- sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, tenaga kerja magang akan belajar dan meningkatkan kompetensi di negara-negara maju seperti Jepang.

"Alhamdulillah, hari ini Makassar kembali diberi kesempatan untuk menyalurkan pekerja magang, apalagi dibawa langsung oleh Dirjen Penyaluran Tenaga Kerja, Bambang Satrio," katanya.

Deng Ical menyatakan, pengiriman tenaga kerja magang ini terlaksana setelah 13 tahun lamanya, Makassar absen mengirimkan pekerja magangnya untuk menimba ilmu di negara-negara maju seperti Jepang.

Karenanya, dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang menjadi fasilitator dalam pengiriman tenaga kerja magang tersebut.

"Cukup lama kita absen, 13 tahun. Dan tahun ini Makassar kembali dipercaya, apalagi diantar langsung oleh bapak Dirjen, sehingga ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat Kota Makassar untuk menimba ilmu, pengalaman dan keterampilan terutama etos kerja di Jepang," katanya.

CEO International Manpower Development Organization Japan Kyoei Yanasigawa dalam pertemuan itu mengatakan, semua pekerja magang akan mendapatkan hak-hak serta dijamin keselamatannya.

"Mereka adalah tenaga kerja magang hasil kerja sama antarnegara. Mereka semua akan dijaga keamanan dan keselamatannya selama bekerja di Jepang," katanya.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024