Makassar (Antaranews Sulsel) - Lahan hasil reklamasi di Center Point of Indonesia (CPI) seluas 50 hektare siap diserahterimakan dari PT Yasmin Bumi Asri kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

"Lahannya (hasil reklamasi) sudah selesai, sudah kita laporkan ke Pak Gubernur, sekarang sedang dalam tahap persiapan penyerahan," kata Penanggung Jawab Proyek CPI Suprapto Budi Santoso di Makassar, Jumat.

Pihak Pemprov Sulsel, lanjut dia, akan membuat tim untuk melakukan ketentuan-ketentuan sesuai perjanjian kerja sama.

"Waktunya kapan? Itu tergantung Pemprov Sulsel," imbuhnya.

Secara khusus, pihak pengembang PT Yasmin Bumi Asri, juga telah menyerahkan Taman Pasir Putih di kawasan CPI kepada Pemprov Sulsel.

Taman yang telah dilakukan peluncuran awalnya oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Kamis (15/3) tersebut, kata dia, merupakan sumbangan dari pihak pengembang.

"Jadi ini (Taman Pasir Putih) diberikan, di luar perjanjian kerja sama," tuturnya.

Meski belum 100 persen rampung, nantinya pantai pasir putih tersebut akan memiliki luas 2,5 hektar dengan panjang garis pantai hampir 400 meter. Taman ini memiliki sarana lengkap untuk mengakomodir kebutuhan ruang publik untuk berinteraksi masyarakat Sulsel dan para pendatang. Di dalam ruang publik ini terdapat fasilitas penunjang seperti kios-kios PKL, toilet umum, playground, mushola, plaza dan pedesterian.

Suprapto berharap Pemprov Sulsel segera membentuk tim manajemen yang akan mengelola taman ini, sementara pengerjaan perampungan taman akan dilanjutkan oleh pengembang.

"Pemprov harus membentuk tim untuk mengoperasikan taman ini," pungkasnya.(Biqwanto Situmorang)

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024