Mamuju (Antaranews Sulbar) - Tim Phyton Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan warga di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

"Tim Phyton Polres Mamuju berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, di sekitar kantin SMP 1 Mamuju," kata Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arfan di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, pelaku berinisial Ade Arif alias Ari (20) dan berprofesi sebagai petani telah mengakui perbuatannya setelah ditangkap dan dilakukan interogasi.

Menurut dia, pelaku ditangkap atas laporan Polsek Baras dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia mengatakan, pelaku kini diamankan di markas Polres Mamuju untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Polres Mamuju berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses hukum dalam wilayahnya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024