Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan deklarasi anti Hoax yang dinilai bertentangan dengan norma agama bangsa dan negara.

"Deklarasi anti hoax dilaksanakan dengan mengajak menjaga Keutuhan NKRI bekerja sama dengan Polri," Kapolres Mamasa, AKBP Arianto di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, Hoax yang dinilai bertentangan dengan norma agama bangsa dan negara dan menggangu ketertiban dan keamanan yang ada dimasyarakat dan dapat menghambat pembangunan.

"Hoax dalam memunculkan isu sarah dan dapat mengadu domba dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Menurut dia, Bhabinkamtibmas Polri di Kabupaten Mamuju akan terus mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mamasa agar melawan hoax dan isu SARA dengan cara cerdas dalam berjejaring media sosial.

"Polres Mamasa ingin memberi edukasi dan menggerakkan warga untuk waspada info hoax, provokasi isu SARA dan hate speech atau ujaran kebencian sehingga warga Mamasa bersatu padu melawan hoax dan provokasi tersebut," katanya.

Deklarasi anti hoax dilaksanakan di Kabupaten Mamasa secara serentak, tidak hanya di pusat kota namun juga di kecamatan lainnya di wilayah kabupaten Mamasa.

Pewarta : M. Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024