Jeneponto (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menarik setiap alat peraga kampanye (APK) pasangan calon dikarenakan desain yang dianggap menyudutkan kandidat lain.

Ketua KPU Jeneponto Muh Alwi di Jeneponto, Senin, mengatakan jika seluruh pihak terkait telah sepakat untuk dilakukan penarikan semua APK yang dianggap ada tulisan "Coblos nomor satu, kalau dua tiga apalagi empat batal".

"APK yang dianggap berpolemik itu kita tarik sepenuhnya, supaya adil kita tarik semua sambil menunggu penggantinya. Kita ganti sesuai kemampuan dan anggarannya nanti kita rapatkan secara internal," katanya.

Penarikan APK berupa umbul-umbul dan spanduk pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto berdasarkan hasil pertemuan antara KPU, Panwaslu, Dandim 1425 Jeneponto, Polres Jeneponto dan perhubungan masing-masing paslon di Aula Kantor KPU Jeneponto, Minggu malam.

Ia menjelaskan, untuk APK jenis umbul-umbul yang ditarik tersebut diantaranya terdapat 20 buah per kecamatan. Sementara untuk jenis spanduk yang ditarik itu sebanyak dua buah per desa.

"Jadi untuk umbul-umbul dan spanduk ini kan belum terpasang semua, baru sebagian. Jadi yang belum terpasang kita stop dan yang terpasang kita turunkan," jelasnya.

Begitupun dengan Panwaslu Jeneponto, Saiful juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPU. "Kita sepakati di tarik yah kami akan rekomendasikan KPU untuk menariknya, suratnya sementara berproses," katanya.

Sementara itu, LO Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamula (Bisa), Sudirman Krg Bul mengatakan bahwa jika APK kandidatnya akan diganti, maka pihaknya tidak akan mengganti lantaran keterbatasan anggaran.

"Kalau diturunkan kami tidak ganti, karena kesepakatan diganti. Kami tidak punya anggaran, ini ranah KPU," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024