Makassar (Antaranews Sulsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar area rawan korupsi dicermati oleh para penyelenggara negara.

"Ada empat area rawan korupsi yang wajib dicermati oleh para penyelenggara negara," kata Tjahjo usai melantik Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin.

Yang pertama, kata dia, adalah menyangkut masalah perencanaan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD, ia berharap ke-duanya membawa aspirasi dan kepentingan rakyat.

"Jangan sampai ada kongkalikong yang merugikan masyarakat dan negara," imbuhnya .

Ke-dua, lanjutnya, adalah masalah dana hibah dan bansos. Ke-tiga masalah retribusi pajak, dan ke-empat belanja barang dan jasa.

"Mohon area rawan korupsi ini dicermati," pesannya sekali lagi.

Ia mengatakan sejauh ini sudah ada 98 kepala daerah yang terkena KPK, dan 357 pejabat pusat dan daerah yang ditangkap semenjak KPK hadir.

"Ini adalah tantangan besar bagi bangsa kita," tukasnya.

Baca juga: Mendagri minta Soni Sumarsono sukseskan pilkada serentak

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024