Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemusnahan barang bukti kasus pidana umum dan narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, diwarnai ledakan

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain ponsel, ribuan obat-obat terlarang, sabu-sabu dan bahan kosmetik. Semua barang bukti dimasukkan ke dalam drum yang dipakai sebagai sebagai wadah pembakaran.

Puluhan orang yang ada di kantor kejaksaaan tersebut panik dan berhamburan menyelamatkan diri termasuk wartawan yang saat itu sedang wawancara dengan Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dicky Rahmat Rahardjono

Ledakan tersebut membuat kaca jendela kantor kejaksaan pecah dan dua orang menjadi korban terkena serpian kaca dam meterial ledakan.

Safar (51), satpam pengadilan yang terluka pada bagian kaki kanannya dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia untuk mendapat perawatan.

Ledakan diduga akibat bercampurnya ponsel dan bahan kimia dari produk kosmetik dibakar dalam satu wadah sehingga menimbulkan reaksi hingga terjadi ledakan.

"Kita mau teliti dulu penyebabnya apa, sebab tidak diketahui penyebabnya apa dan langsung terjadi ledakan. Bisa jadi bong, bahan kosmetik ilegal dan baterai ponsel yang terbakar penyebab sampai terjadi ledakan ," sebut Dicky.

Sementara Wali Kota Makassar Syamsu Rizal usai kejadian itu mengaku sempat bergeser dari tempatnya berdiri untuk menghindari ledakan.

"Suaranya ledakannya besar, saya pun ikut menghindar tadi karena ledakannya tidak jauh dari saya berdiri. Ini insiden yang tidak disengaja dan murni kecelakaan, "ujar Deng Ical.

Kapolsek Panakukang Kompol Wahyu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Tim labfor telah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) di halaman Kajari Makassar.

Saat ini tim identifikasi kepolisian sedang mengumpulkan barang bukti serpihan serpihan serta menganalisa atas kejadian tersebut. Garis polisi pun sudah dipasang di tempat kejadian.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024