Makassar (Antaranews Sulsel) - Analis kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI-UMI) Makassar menyatakan bahwa ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar karena kesalahan prosedur dalam pemusnahan barang bukti berupa baterai.

"Kalau dalam pandangan kami selaku analis kimia, ledakan yang diakibatkan oleh baterai lithium itu sudah pasti adalah kesalahan prosedural dalam pemusnahannya," kata analis yang juga Dekan FTI UMI Makassar Zakir Sabara di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa membakar telepon genggam yang mengandung baterai lithium tentu saja tindakan yang berbahaya karena baterai lithium umumnya memiliki katode, anode, elektrolit, dan lithium ion.

Dia mengatakan semua komponen itu direkayasa sedemikian rupa dalam bentuk baterai yang kompak sehingga dapat mengantarkan energi dengan cepat dan bisa diisi ulang (charger).

"HP itu terbuat dari bahan-bahan yang mudah terbakar dan akan memperparah proses peledakan pada bateri jika memang dibakar," katanya.

Dia mengatakan dalam baterai HP Android katodanya umumnya logam oksida, anoda dari karbon/grafit, elektrolit, dan ion lithium.

Telepon seluler yang diciptakan dengan menggunakan baterai lithium pada umumnya itu, katanya, mempunyai potensi daya ledak, namun akan aman jika potensinya diminimalkan atau diikuti cara penggunaannya secara benar.

"Semua tipe baterai sudah jelas, tapi jarang orang baca dan perhatikan petunjuk pemakaiannya. Jangankan dibakar, baterai HP pada kenaikan tekanan cukup tinggi juga memungkinkan meledak, misalnya menyimpan dalam mobil, dalam kondisi kaca tertutup rapat, dan mobil parkir dalam ruang terbuka dengan terik matahari," katanya.

Meski memungkinkan meledak, katanya, dengan pemakaian yang benar dan mengikuti peringatan yang tertulis, maka baterai lithium akan membuat hidup lebih nyaman karena mampu menyimpan energi dengan murah.

Pemusnahan barang bukti kasus pidana umum dan narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai ledakan.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain telepon seluler, ribuan obat-obat terlarang, sabu-sabu ,dan bahan kosmetik. Semua barang bukti dimasukkan ke dalam drum yang dipakai sebagai sebagai wadah pembakaran.

Saat terjadi ledakan, puluhan orang yang ada di kantor kejaksaaan tersebut panik dan berhamburan menyelamatkan diri, termasuk wartawan yang saat itu sedang wawancara dengan Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dicky Rahmat Rahardjono

Ledakan tersebut membuat kaca jendela kantor kejaksaan pecah dan dua orang menjadi korban terkena serpihan kaca dan meterial ledakan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024