Mamuju (Antaranews Sulsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Forum Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Barat.

"Satgas FPPPA ini dibentuk demi pencapaian kesejahteraan perempuan dan anak," kata Yohana Yembise, di Mamuju, Jumat.

Selain Satgas FPPPA, Yohana Yembise juga mengukuhkan kepengurusan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Provinsi Sulbar.

Pengukuhan Satgas FPPPA yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar itu juga dihadiri Ketua dan anggota Komisi VIII DPR RI, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H Amalia Fitri Aras, Wakil Bupati Mamuju H Irwan SP Pababari, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Ismail Zainuddin, Kepala Kantor Imigrasi Teguh Setiadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Muhdin, para Kepala OPD unsur Forkopimda, pemerhati perempuan dan anak, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Pengukuhan Satgas FPPA Sulbar itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor:188.4/677/SULBAR/IX/2017.

Satgas FPPPA merupakan perpanjangan tangan dari Menteri PP-PA untuk mensosialisasikan tiga program unggulan, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi ketidak adilan bagi kaum perempuan.

"Saya berharap bisa bekerja sama untuk menyelenggarakan 3 Program unggulan tersebut," kata Yohana Yembise.

Menteri PPPA yang akrab disapa "Mama Yo" itu juga berharap kepada pemerintah daerah membangun kebersamaan dan komitmen untuk melihat perempuan dan anak.

Menurutnya, pilar perempuan dan anak dianggap pilar yang menyelamatkan satu bangsa.

"Perempuanlah yang menyelamatkan Sulbar dan anak-anaklah yang menyelamatkan masa depan Sulbar. Apalagi Indonesia dipilih menjadi satu dari 10 negara besar di dunia oleh PBB. Mengapa Indonesia dipilih, sebab toleransi dianggap tinggi di Indonesia dan perempuan-perempuan dianggap cukup maju," tuturnya.

"Demikian juga untuk anak-anak Indonesia dipilih menjadi satu dari empat negara besar untuk diperhatikan, dan menargetkan tahun 2030 sudah tidak ada lagi kekerasan pada perempuan dan anak," terang Yohana Yembise.

Kepengurusan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak serta Satgas FPPPA dengan Pembina Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Provinsi Sulbar itu berasal dari berbagai elemen masyarakat yang ada di daerah itu, termasuk dari unsur pers.

Salah seorang anggota Satgas FPPPA Sulbar Busman Rasyid mengatakan, sebagai perpanjangan tangan dari kementerian PPPA, satgas bertugas secara cepat untuk melakukan pendampingan langsung terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak sampai tuntas.

"Sagtas FPPPA juga melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang kategori kekerasan pada perempuan dan anak di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Busman Rasyid.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024