Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berupaya mencegah peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Majene dengan melakukan razia.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Majene gencar melaksanakan razia ke toko-toko dan pasar sentral Majene sebagai langkah pencegahan peredaran kosmetik ilegal," kata KBO Satuan Narkoba Polres Majene, Ipda Burhanuddin di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban karena zat berbahaya yang dikandung oleh kosmetik ilegal yang beredar ditengah masyarakat.

"Satuan Narkoba Polres Majene juga menggandeng langsung BPOM Provinsi Sulbar melakukan razia ini," katanya.

Menurut dia, dari hasil razia dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa kosmetik yang terpaksa disita oleh petugas karena tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung zat yang berbahaya untuk kulit manusia jika diguna secara berkesinambungan," katanya.

Ia mengatakan, barang kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM atau tidak memenuhi syarat tersebut diambil dan disita serta akan langsung dimusnahkan oleh BPOM Sulbar.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024