Makassar (Antaranews Sulsel) - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meraih penghargaan bidang geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat atas dedikasi dan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan pengembangan penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

"Syahrul mendapat penghargaan karena dinilai memberikan kontribusi yang besar selama menjabat Gubernur Sulsel, dan melahirkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yaitu, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No.141 Tahun 2017 tentang Sistem Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sulsel," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Rabu.

Penghargaan tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abadin kepada Syahrul pada acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan JIGN di Region Sulawesi yang berlangsung di Makassar, Rabu.

Syahrul, lanjutnya, mendapat apresiasi karena dinilai mampu membawa Sulsel maju dan progresif dalam membangun simpul jejaring sistem informasi geospasial dan telah ada sejak tahun 2009.

Pergub tersebut, lanjutnya, hadir dengan tujuan hadirnya single map identity atau kebijakan satu peta. Ini untuk mengurai masalah karena baik kementerian atau lembaga-lembaga yang ada, memiliki peta masing-masing menurut kewenangnya.

"BPN punya peta, kehutanan punya peta dan pertambangan juga punya peta. Itu kadang membuat orang bingung, satu yang lain beda. Itulah sekarang kami melakukan pembenahan," sebutnya.

Pembenahan ini, menurut dia, akan mengintegrasikan semua peta, 38 peta tematik akan disatukan.

"Nantin tinggal satu peta, mencakup semua, menjadi single map," jelasnya.

Berdasarkan surat Kemendagri No. 503/685A/SJ yang ditujukan kepada gubernur seluruh Indonesia untuk menyiapkan infrastruktur dan jaringan untuk kebijakan satu peta bagi pemerintah daerah.

"Pemerintah di daerah diminta menyiapkan minimal tiga tema Informasi Geospasial Tematik (IGT) yaitu batas wilayah, data tata ruang dan peta kawasan masyarakat hukum adat (MHA)," kata dia.

Ia melanjutkan, berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta bahwa seluruh IGT Nasional terintegrasi dan dapat berbagi-pakai data sesuai klarifikasi akses masing-masing IGT.

Di Sulsel ada dua kabupaten sebagai percontohan yaitu Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.

Tema dari Rakor dan Bimtek JIGN ini mengangkat tema "Satu Peta untuk Percepatan Pembangunan Daerah," dan diikuti oleh OPD Pemerintah Daerah, Badan Informasi Geospasial, Bappeda dan Diskominfo se-Sulawesi, universitas, mitra pembangunan dan undangan lainnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024