Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tautoto Tanaranggina menilai pelaksanaan proyek melalui penunjukan langsung di daerah itu dilakukan sesuai kebutuhan.

"Namanya pengadaan barang dan jasa, tidak bisa gelondongan disatukan semua karena unit-unit memiliki kebutuhan masing-masing," kata Tautoto di Makassar, Sabtu.

Apalagi, lanjutnya, ada arus kas yang perlu diperhatikan, sehingga penganggaran dilakukan secara terbagi per triwulan.

"Tidak mungkin yang anggarannya baru keluar di triwulan keempat, disatukan semua ke triwulan kesatu," ujarnya.

Mekanisme penunjukan langsung untuk proyek-proyek bernilai di bawah Rp200 juta, menurut dia, tidak menjadi masalah sepanjang tidak dilakukan dengan niatan tertentu.

Ia juga meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan belanja barang dan jasa sesuai kebutuhan agar pengadaan tersebut lebih efektif dan efisien.?

"Sekarang kita sudah menerapkan e-planning, kebutuhan barang semua OPD sudah terintegrasi," kata dia.

Tautoto menyebutkan saat ini sudah ada aplikasi yang dibuat untuk menetapkan?standarisasi harga barang/jasa yang dilakukan dan diperiksa oleh Biro Aset dan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).?

"Jadi pengadaan barang dan jasa itu tidak lagi dilakukan karena mengikuti kemauan pimpinan," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024