Mamuju (Antaranews Sulbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengajak wartawan mengawasi kinerja lembaga dan aparat hukum di daerah itu.

"Kami meminta rekan-rekan wartawan untuk membantu mengawasi kinerja kami sebab mungkin ada kelemahan atau kekurangan yang luput dari pengawasan," tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Barat Andi Farida, kepada wartawan di Mamuju, Senin.

Ia berharap, melalui sinergitas Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dengan wartawan di daerah itu, pengawasan dan kinerja dapat berjalan efektif dan maksimal.

"Pers punya peran penting dalam penegakan hukum. Jadi, kami berharap bantuan dan masukan dari teman-teman wartawan agar kinerja kami bisa berjalan sesuai harapan masyarakat sebab tanpa bantuan pihak lain, khususnya wartawan maka kinerja kami tidak akan bisa berjalan maksimal," terang Andi Farida.

Terkait laporan yang menyebutkan babhwa ada narapidana di Lapas Kabupaten Mamasa yang bebas keluar, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu berjanji akan segera menindaklanjuti.

"Kami akan tindaklanjuti dan tentu akan menindak tegas petugas, jika memang hal itu benar," tegas Andi Farida.

Sementara terkait pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Sulbar, Kemenkum HAM Sulbar tambahnya terus melakukan pengawasan bersama pihak terkait, khususnya kepolisian dan Disnaker.

Ia menyebutkan, berdasarkan data, saat ini terdapat 63 orang asing yang bekerja di PLTU Belang-belang Kabupaten Mamuju

"Pengawasan orang asing sudah dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan sejauh ini terus melakukan pemantauan dan pengawasan, khususnya tenaga kerja asing. Dari catatan kami, ada 63 TKA yang bekerja di di PLTU Belang-belang dan semuanya telah memenuhi syarat saesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, keberadaan TKA di daerah ini tetap kondusif dan tidak ada permasalahan," ucapnya.

"Tetapi jika teman-teman wartawan memiliki informasi terkait keberadaan TKA di luar dari data itu atau yang diduga melakukan pelanggaran, silahkan menyampaikan kepada kami," kata Andi Farida.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024