Logo Header Antaranews Makassar

KEJATI SULSELBAR PERIORITASKAN SEMBILAN KASUS KORUPSI

Selasa, 4 November 2008 16:14 WIB
Image Print

Makassar, 4/11 (ANTARA) - Sembilan dari 54 kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kini ditetapkan sebagai perioritas, sementara sisanya masih dalam evaluasi.

"Kasus tersebut masih dalam 'program darurat', artinya kasus yang tidak layak dievaluasi akan dihentikan," kata Kajati Sulselbar Mahfud Mannan di Makassar, Selasa, usai melantik Wakajati Sulsel yang baru.

Kejati Sulselbar telah menyelidiki kasus korupsi sejak 2007 silam. Untuk sembilan kasus korupsi dari 54 kasus serupa yang diprioritaskan itu akan diusut hingga 15 Desember 2008.

"Sembilan kasus tersebut sudah kami limpahkan untuk dituntaskan," kata Mahfud.

Sembilan kasus tersebut di antaranya kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru dengan dugaan korupsi Rp500 juta, pengadaan tiga buah tiang listrik di Selayar dengan dugaan uang operasional pemasangan tiang listrik hanya Rp100 juta.

Selain itu, kasus pencairan kredit jasa konstruksi yang melibatkan Ketua DPRD Mamuju Utara dan Kepala Bank Sulsel Cabang Pasang Kayu dengan status masih dalam pemeriksaan tersangka lain. Kasus penyimpanan dana ABT di Polman Sulbar pada 2006 dan kasus APBD Maros 2007 pada pemberdayaan masayarakat.

"Kasus yang sama di Maros, seperti pengadaan mobil dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) Maros," kata Mahfud sambil menambahkan, meski tersangkanya sudah ditahan, namun masih ada tersangka lain yang diperiksa.

Kasus pembangunan gedung serbaguna Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulselbar juga diusut dengan kontraktornya menjadi tersangka serta kasus pengadaan pupuk dengan tersangka Mantan Dirut PTPN XIV Sulsel.

Kasus gedung Balai Kesehatan Gigi, proyek investasi jalan protokol di Wajo dan gedung GOR Sudiang Makassar juga sedang dituntaskan.

Meski banyak yang sudah diproses, kata Mahfud, namun masih banyak kasus korupsi yang mengendap di Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten dan kota se Sulsel. "Akibatnya, banyak pelaku korupsi yang belum dipenjarakan," katanya menegaskan.
Selain sembilan kasus yang menjadi prioritas Kejati Sulsel, tolok ukur pemerintahan yang bersih juga kini sedang dalam pemeriksaan Kejati. "Karena itu, kami betul-betul serius melakukan pemberantasan korupsi ini," kata Mahfud.

***3***/10
(KP010/RDP03/b)

(Uu.SYS/B/RDP03/C/A041) 04-11-2008 20:46:00