Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menemukan banyak lokasi galian c (lokasi pengerukan tanah) yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini diduga kuat ilegal karena tidak memiliki izin pengerukan resmi dari pemerintah daerah.
“Persoalan galian c ilegal sudah kita tanggapi secara serius, saat ini kita juga sudah meminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Teuku Hidayat, di Suka Makmue, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, akibatnya galian c ilegal itu, potensi kerusakan lingkungan di sepanjang aliran Sungai (Krueng) Nagan dan daerah lainnya di kabupaten tersebut semakin besar.
Menurutnya, sesuai aturan, pengambilan tanah timbun harus tetap menggunakan tanah di lokasi yang sudah diterbitkan perizinannya oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, atau sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan.
Akan tetapi, selama ini pengambilan tanah timbun yang diduga dilakukan sejumlah pelaku usaha di daerah ini, mengambil tanah lain yang berada di luar lokasi izin galian.
Dampak dari pengambilan diduga dari lokasi ilegal tersebut, telah menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah, karena hal ini berdampak terhadap potensi kerusakan lingkungan serta merugikan daerah.
“Kami juga sudah minta pihak terkait (kepolisian) untuk menelusuri persoalan ini galian c diduga ilegal ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini menjadi perhatian serius, sehingga penggunaan izin galian c di Kabupaten Nagan Raya agar dapat digunakan sesuai dengan lokasi perizinan yang sah dan tidak mengambil dari lokasi lain tanpa izin.
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Persija dan empat klub Indonesia lainnya
Selasa, 2 April 2024 18:01 Wib
Pertina Sulsel fokus matangkan 12 atlet jelang PON XXI
Senin, 1 April 2024 12:34 Wib
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
KPU RI sahkan perolehan suara Anies-Muhaimin unggul di Aceh
Jumat, 15 Maret 2024 13:20 Wib
BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI berpotensi hujan lebat
Kamis, 7 Maret 2024 7:19 Wib
BMKG : Cuaca di sebagian besar Indonesia berpotensi berawan pada Selasa
Selasa, 27 Februari 2024 9:08 Wib
Liga 2 Indonesia - Persiraja dipaksa seri 1-1 oleh PSBS Biak di leg pertama semifinal
Senin, 26 Februari 2024 5:00 Wib