
DAK Bisa Dipakai Biayai Ruang Kelas Baru

Makassar (ANTARA News) - Hasil kunjungan Komisi D DPRD Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementrian Pendidikan Nasional menyebutkan Pemkot setempat bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus sebagai sumber pembiayaan pembangunan ruang kelas baru.
"Hasil konsultasi kami dengan pihak Kemendiknas diketahui DAK Pendidikan itu dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan ruang kelas baru," ujar anggota Komisi D DPRD Makassar Erna Amin di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, dana DAK tersebut dianggarkan untuk memenuhi kebutuhan infrastuktur pendidikan.
Hanya saja, mekanismenya harus lebih hati-hati agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Ia mencontohkan, membangun ruang kelas yang jumlahnya banyak dalam satu Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB).
"Dalam pedoman belanja daerah, satu RKAB hanya dapat digunakan untuk membiayai satu jenis kegiatan saja," katanya.
Dengan dibukanya kesempatan itu, kini sekitar 80 Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kekurangan kelas dapat dilengkapi pada 2011.
Berdasarakan data, di Makassar terdapat beberapa sekolah yang hanya memiliki tiga ruang kelas untuk menampung kurang lebih 200 siswa.
Komisi D DPRD akan segera mendorong Dinas Pendidikan Makassar agar menggunakan dana itu untuk melengkapi ruang kelas sekolah dasar yang mengalami kekurangan kelas.
Sebelumnya Disdik Makassar khawatir untuk menggunakan sistem pembiayaan dengan metode multi kegiatan karena dikhwatirkan akan menyalahi aturan.
Akibatnya selama kurun waktu lima tahun terakhir, pembangunan ruang kelas baru di sejumlah sekolah tidak pernah rampung.
Hal itu diperparah dengan dana APBD pendidikan khusus infrastruktur hanya dialokasikan kurang dari Rp1 miliar per tahunnya.(T.KR-MH/M027)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
