Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Dedy Mawardi, Jumat, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu PTPN XI.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama Dedy Mawardi selaku Komisaris PTPN XI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali menjelaskan penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dalam perkara serupa.
Saksi yang diperiksa itu ialah Dias Gustomo selaku peneliti Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) periode 2011-2017, Chrisdiyanto Triwibowo selaku staf Divisi Manajemen Risiko PTPN XI, Deddy Satrio selaku Kepala Bagian Pengadaan dan Pemasaran PTPN XI, serta Dody Daud Wattie selaku Kepala Urusan Bibit dan Administrasi Tanaman Divisi Tanaman (Sarana Produksi dan Pengembangan Areal) PTPN XI periode 2016-2020.
Sebelumnya, Jumat (14/7), KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.
Ali mengatakan penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, pihaknyua belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, antara lain Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, serta rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.
Dari penggeledahan lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat bukti elektronik terkait dengan perkara tersebut. Barang bukti itu disita penyidik dan dianalisis untuk disertakan guna melengkapi berkas perkara
Sementara itu, PTPN Persero, sebagai induk PTPN Group, menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7).
Arifin mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel berharap lahan PTPN bisa ditanam pisang cavendish
Jumat, 2 Februari 2024 19:00 Wib
PTPN XIV dukung program Pemprov Sulsel menjaga ketahanan pangan
Senin, 4 Desember 2023 14:42 Wib
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III membentuk subholding sawit
Minggu, 3 Desember 2023 12:40 Wib
Pemprov Sulsel MoU PTPN XIV kerja sama budi daya pisang
Jumat, 10 November 2023 7:51 Wib
Gubernur Sulsel produktifkan 'lahan tidur" milik PTPN XIV
Senin, 25 September 2023 12:54 Wib
KPK menemukan indikasi dugaan 'deal' dalam jual beli tanah di PTPN XI
Kamis, 20 Juli 2023 17:49 Wib
KPK mencegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI
Selasa, 18 Juli 2023 19:57 Wib
KPK menyita dokumen jual beli lahan terkait penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI
Senin, 17 Juli 2023 12:35 Wib