
Wagub Sulbar tekankan disiplin ASN sebagai fondasi membangun kinerja

Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi.
"Kedisiplinan dasar seorang ASN tercermin dari sikapnya saat hadir di lapangan mengikuti upacara," kata Salim Mengga, pada upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, Rabu.
Wagub berharap, peringatan Hari Kesadaran Nasional itu menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam mendukung kinerja pemerintahan.
Tiga poin menjadi koreksi Wagub dalam pelaksanaan upacara, khususnya sikap saat berada di lapangan.
Pertama, Wagub mengingatkan agar seluruh peserta upacara benar-benar mematuhi aba-aba pimpinan upacara.
Ketika komandan pasukan telah memberikan perintah sikap sempurna, seluruh peserta diminta untuk berdiri tegap tanpa bergerak.
"Biasakan ketika mengambil sikap sempurna, seluruhnya diam dan tidak ada lagi gerakan. Dari sini terlihat siapa yang benar-benar disiplin," tegasnya.
Menurut Wagub, disiplin tidak sekedar hadir dan berdiri di lapangan, tetapi tercermin dari kepatuhan terhadap aturan dan perintah.
Ia menilai, sulit membangun kinerja yang baik jika kedisiplinan dasar tidak mampu ditegakkan.
Sehingga, Wagub meminta agar pada upacara-upacara berikutnya seluruh ASN membiasakan diri mendengarkan dan mematuhi aba-aba pimpinan upacara.
"Kalau yang lain bisa, kita juga harus bisa. Disiplin adalah cermin kesiapan kita dalam bekerja," katanya.
Kedua, Wagub meminta Sekretaris Daerah untuk menata sistem kehadiran ASN secara lebih tertib dan terukur.
"Setiap perangkat daerah harus memiliki data kehadiran yang jelas, mulai dari jumlah personel, ASN yang hadir, tidak hadir, izin, sakit hingga tanpa keterangan," katanya.
Data tersebut menurut Salim Mengga, penting sebagai bagian dari pembinaan ASN ke depan. termasuk sebagai salah satu ukuran dalam peningkatan jabatan.
Ketiga, Wagub juga menegaskan ketepatan waktu pelaksanaan apel. Jika apel dijadwalkan pukul 07.30 WITA, maka seluruh peserta diminta sudah siap di lapangan paling lambat pukul 07.10 WITA.
Ia menegaskan tidak boleh lagi ada ASN yang datang setelah upacara dimulai, dan bagi yang terlambat diminta berdiri di luar barisan.
"Kita tidak mungkin bisa bekerja dengan baik kalau mengatur diri sendiri saja tidak mampu. Karena itu biasakan mendengar perintah dan taat pada perintah," kata Salim Mengga.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menegaskan bahwa tingkat kehadiran pada upacara tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 10 persen dalam komponen TPP.
"ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan pemotongan hingga 10 persen," tegas Junda Maulana.
Sekda juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar telah berjuang mempertahankan TPP ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah terhadap kesejahteraan ASN yang harus dibalas dengan kinerja dan kedisiplinan," kata Junda Maulana.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
