
KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - KPK menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing.
"Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucap Fitroh dihubungi terpisah.
OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
