Pemimpin Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah Puang Lalang (dua kiri) dikawal anggota polisi saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU