FOTO - Menu berbuka puasa lemang bambu
- 19 February 2026 12:32 WIB
Pemimpin Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah Puang Lalang (dua kiri) dikawal anggota polisi saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga (tengah) dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan (dua kanan) memperihatkan barang bukti Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU
Sejumlah barang bukti Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah berupa tiket surga diperlihatkan saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU