Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawasan Obat dan Makassar (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak di pasar tradional Terong dan menyita ratusan botol bahan makanan tidak memiliki izin edar.

"Bahan-bahan pencampuran makanan ini tidak memiliki izin dan kita amankan untuk diteliti lebih lanjut apakah mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Sulsel Kakerissa di pasar setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Menurutnya, pemeriksaan sejumlah bahan makanan yang beredar di pasaran menjelang bulan ramadhan terus dilakukan dalam bentuk pengawasan secara ketat agar masyarakat tidak dirugikan dari bahan makanan tersebut.

Selain itu pengawasan terhadap peredaran makanan tidak hanya diawal bulan ramadhan tapi terus menerus termasuk menjelang lebaran tahun ini.

"Pengawasan tentu rutin kami lakukan bukan hanya bulan ramadhan tapi terus menerus. Hanya saja selama ramadhan kita intenskan. Ini dilakukan guna menjaga kualitas bahan makananan maupun makanan yang dijajankan selama bulan suci," beber dia.

Untuk melindungi konsumen dari bahan makanan berbahaya yang sudah terkontaminasi dan makanan kadaluarsa, BPOM tetap melakukan pengawasan serta tindakan lapangan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari bahan makanan berbahaya.

Dalam peninjauan lapangan itu, petugas terlihat sibuk memeriksa satu persatu bahan makanan dan botol bahan pencampuran makanan di beberapa toko dan pengecer di pasar terong.

Sidak yang dipimpin Kepala BPOM Sulsel itu menemukan ratusan botol bahan makanan tanpa izin resmi bukan hanya di pasar terong tapi sejumlah pasar lainnya di Makassar.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang konsumtif agar berhati-hati membeli jajanan makanan berbuka puasa dan selektif membeli bahan makanan yang tidak memiliki izin atau lebel dari lembaga resmi.

"Konsumen diimbau hati-hati membeli jajanan berbuka, kalau dianggap lebih baik membeli ditempat lain. Kalaupun ada yang dirasa ganjil segera laporkan," tambah dia.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024