Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pemotongan anggaran kecamatan sebesar 30 persen.

"Pemanggilan pertama tidak datang dan dibuatkan lagi pemanggilan kedua. Pekan ini atau sehari setelah libur lebaran jadwal pemeriksaannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto itu terkait adanya beberapa kasus yang ditanganinya, salah satunya pemotongan anggaran 30 persen di kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Yudhiawan menyatakan jika status pemeriksaan wali kota hanya sebatas saksi karena semua pihak-pihak terkait telah didengarkan keterangannya dan sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Status masih saksi dan dalam kasus ini sudah banyak pihak yang kita periksa termasuk 15 camat, kepala subbagian keuangan dan staf lainnya," ucapnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pemanggilan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel itu, untuk diperiksa sebagai saksi.

Dicky menyebut para camat di Makassar sudah dimintai keterangan dan semuanya memberikan pernyataan bahwa anggaran mereka itu dipotong sebesar 30 persen sebagai bagian dari "komitmen fee".

"Ini yang akan kita klarifikasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para camat itu, ada pemotongan anggaran 30 persen. Makanya, penyidik akan minta keterangan pak wali kota," ujarnya.

Selain para camat yang sudah diperiksa, beberapa pejabat lainnya juga telah dimintai keterangannya, seperti Kepala Sub-Bagian (Kassubag) Keuangan Pemkot Makassar, bendahara, dan lima orang camat.

Dicky mengaku belum mendapatkan rincian nama-nama siapa kelima camat, kassubag dan bendahara yang pernah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Nama-namanya nanti saja dulu karena kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau pak wali kota juga sudah dimintai keterangannya, akan kami sampaikan press realese lagi," ujarnya.

Dalam kasus ini, para camat dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.

Alasan dari pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap SKPD maupun kecamatan masing-masing.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024