Mamuju (Antaranews Sulsel) - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dijawadwalkan akan diberangkatkan pada 6 Agustus 2018.

"Jamaah Calon Haji Pasangkayu yang tergabung dalam Kloter 26, rencananya diberangkatkan pada 6 Agustus 2018," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu H Mustafa pada bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji daerah itu, Senin.

Jamaah calon haji dari Kabupaten Pasangkayu, lanjut Mustafa, berjumlah 158 orang ditambah satu petugas TPHD.

"Dari 158 orang di tambah satu petugas TPHD itu, dengan rincian laki-laki 96 orang 62 perempuan. Jamaah haji yang tertua usia 96 dan yang paling muda 23 tahun," ucapnya.

Manasik haji yang dilaksanakan di Masjid Al-Madaniah Kantor Kementerian Agama Pasangkayu itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar H Muhdin, Bupati Pasangkayu H Agus Ambo Djiwa para pejabat di daerah itu serta seluruh calon jamaah haji.

"Bimbingan manasik haji ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman jamaah haji menuju haji mandiri, cerdas dan mabrur," kata Mustafa.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan kepada para calon jamaah haji agar bersyukur sebab sudah terpanggil untuk melaksanakan ibadah haji.

"Karena masih banyak masyarakat yang ingin berangkat tapi belum dipanggil, apalagi daftar tunggu jamaah haji Kabupaten Pasangkayu sudah mencapai 19 tahun," kata Ambo Djiwa.

Bupati juga mengingatkan kepada calon jamaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan karena melaksanakan ibadah haji selama sebulan, membutuhkan fisik prima akibat kurangnya waktu untuk istirahat ditambah lagi harus berjalan kaki hingga tiga kilometer.

Ia juga berpesan kepada seluruh jamaah haji agar selama di Tanah Suci selalu berzikir.

"Kerja sama yang baik dan juga disiplin mendengarkan arahan dari pembimbing atau petugas-petugas kloter karena di sana sangat banyak cobaan, sehingga bisa menyebabkan jamaah hilang atau tersesat dan lainnya," tutur Ambo Djiwa.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Muhdin mengatakan, manasik haji adalah hal yang wajib dilakukan sebelum berangat ibadah haji.

"Karena dari manasik hajilah kita bisa meningkatkan pemahaman tentang ibadah haji sehingga bisa mencapai haji mabrur," katanya.

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu atas perhatian dan kerjasamanya sehingga setiap tahunnya menanggung seluruh biaya transportasi jamaah haji asal daerah itu menuju embarkasi Makassar Sulawesi Selatan dengan rute Pasangkayu menuju Palu Sulawesi Tengah melalui transportasi darat dan dilanjutkan menuju Makassar melalui trasportasi udara.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar itu juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama telah mengeluarkan 10 inovasi penyelenggaraan ibadah haji, yakni percepatan keimigrasian, QR code pada gelang jamaah, akomodasi, bumbu masakan Indonesia, penambahan katering di Mekah, tanda paspor dan kope, pengalihan porsi waris, visa print kertas, konsultan ibadah serta pembentukan tim Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH).

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024