Mamuju (Antaranews Sulbar) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat menggelar pendidikan dan pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mendukung program Pemerintah Pusat mengenai perijinan "Online Single Submission" (OSS) dasar.

"Diklat PTSP tersebut diikuti oleh 40 peserta baik dari DPMPTSP kabupaten di Provinsi Sulbar dan DPMPTSP Sulbar sendiri dengan menggunakan anggaran APBD Sulbar," kata Sekertaris DPMPTSP Provinsi Sulbar, Rachmad di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, diklat tersebut dilaksanakan dengan mendatangkan nara sumber dari Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI sebanyak delapam orang.

Kegiatan tersebut lanjutnya, bertujuan menciptakan personil pemerintah yang memahami sistem perijinan yang profesional di dalam melaksanakan pelayanan perizinan.

"Sesuai Permendagri diisyaratkan semua petugas pelayanan perizinan harus mempunyai Sistem Infomasi Manajemen (SIM), sehingga diklat dasar ini juga digelar," katanya.

Rachmad mengatakan kedepannya DPMPTSP di kabupaten diharapkan dapat memahami tugasnya, jangan terjebak dengan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak bisa dilakukan.

"Jadi terdapat tiga tingkatan diklat, yang pertama dasar, kedua lanjutan dan ketiga khusus, dan yang kami lakukan di provinsi adalah dasar, untuk menjadi penguatan di kabupaten agar kedepan jangan lagi asal-asalan membuat perijinan," tuturnya

Rachmad juga berharap kedepannya pihak Pemprov dapat melaksanakan diklat lanjutan dan khusus, agar PTSP di Sulbar dapat menjadi yang terbaik, sebab sesuai keputusan Presiden, semua perijinan diserahkan ke PTSP.?

"Kedapannya semua perijinan akan dipermudah dan praktis, tidak berbelit-belit lagi sesuai keinginan Presiden. sebab sudah dipusatkan di DMPPTSP, jadi tidak akan ada lagi perijinan di luar DPMPTSP, maka dari itu sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, DPMPTSP harus memberikan pelayanan yang prima," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024