Makassar (Antaranews Sulsel) - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Triwulan II tahun 2018 mencapai Rp534,5 miliar atau sebesar 45,9 persen dari target Rp1,1 triliun.

"Capaian tersebut telah melampaui target minimal sebesar 45 persen hingga 30 Juni," kata Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Darmayani di Makassar, Jumat.

Dibandingkan tahun lalu, pencapaian ini jauh lebih baik karena pada 2017 pada waktu yang sama, PKB hanya terealisasi sebesar Rp479,7 miiar atau 43.37 persen.

Ia menjelaskan, tercapainya target tersebut berkat kerja keras semua pegawai Bapenda Sulsel yang tersebar di 25 UPT di Sulsel.

Menurut dia, banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapai target tersebut. Apalagi di bulan Juni lalu sangat banyak hari libur. Hari kerja hanya ada 11 hari. Ditambah dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Hal ini membuat pelanggan enggan ke samsat.

"Oleh karena itu pada libur lebaran lalu samsat tetap beroperasi dan kami menjemput bola dengan mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya untuk memudahkan mereka membayar pajak. Ini salah satu upaya kami dalam mencapai target tersebut meski harus mengorbankan waktu libur," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meningkatkan upaya penegakan sanksi dengan melakukan penertiban kendaraan bermotor bersama kepolisian dan Jasa Raharja.

"Kami sangat berterima kasih kepada mitra kita di kantor Samsat yang sangat mendukung upaya peningkatan penerimaan PKB kita, terutama pihak Ditlantas Polda Sulse," kata dia.

Selain PKB, kata dia, penerimaan dari pajak bahan bakar juga telah melebihi target dengan capaian realisasi sebanyak Rp305,6 miliar, atau sebesar 50,85 persen dari target sebesar Rp601,05 miliar.

Sementara, untuk pajak air permukaan (PAP), hingga Juni 2018 realisasi PAP sudah mencapai Rp47,1 miliar, atau sebesar 54,48 persen dari target Rp86,5 miliar.

Sedangkan, untuk pajak rokok dan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB), ia mengakui masih kurang dari target yang diharapkan.

"Untuk pajak Rokok, Insya Allah bulan Juli ini akan kita terima penyetoran hasil penerimaan triwulan kedua, kita berharap penerimaannya mampu mengangkat realisasinya mencapai 50 persen lebih," tuturnya.

Untuk BBNKB, ucapnya, capaiannya belum sampai 45 persen disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya adalah kondisi perekonomian dan perubahan tarif.

Berdasarkan Perda No.8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tarif ?BBNKB diturunkan dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang efektif berlaku 1 Januari 2018. Ini dilakukan untuk menggairahkan minat masyarakat membeli kendaraan baru dan mengurangi pembelian kendaraan dari luar Sulawesi Selatan.

"Penerimaan kita lebih kecil dari yang diharapkan karena tarif BBNKB turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen atau setara dengan BBNKB di Jakarta. Meskipun begitu, kita mengalami peningkatan jumlah unit kendaraan baru sekitar 4 persen dibandingkan tahun lalu. ini jauh lebih baik, karena tahun lalu, pertumbuhan kendaraan baru kita malah minus 6 persen," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap optimistis dapat mencapai target tersebut karena dibantu 25 UPT di Sulsel yang aktif mengumpulkan pajak untuk mengisi kas daerah.?

Upaya untuk mencapai target tersebut antara lain menggalakkan penertiban kendaraan, melakukan inovasi pembayaran pajak melalui online serta menjemput pembayaran pajak pelanggan samsat melalui operasi door to door atau samsat keliling.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024