Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Makassar menandatangani perjanjian kerjasama bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Relawan Potensi SAR (Search And Rescue).

Kepala Kantor Basarnas Makassar, Mustari disela-sela penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Makassar, Kamis, mengatakan, melalui BPJS Ketenagakerjaan pihaknya bermaksud untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada relawan-relawan Basarnas.

Hal ini menyadari bahwa relawan selama ini secara sukarela selalu turut serta dalam melakukan pencarian dan pertolongan di lokasi-lokasi yang mengalami bencana Alam maupun musibah seperti kecelakaan pesawat, kapal tenggelam dan lain-lain.

Kami ingin melindungi relawan-relawan kami yang secara sukarela selalu turut serta membantu kami dalam melakukan pencarian dan pertolongan korban, mereka kan sudah datang secara sukarela patut diberikan penghargaan paling tidak saat ini kami harus memastikan keselamatan mereka juga dalam melakukan pencarian dan pertolongan korban, jelasnya.

Sementara itu Kepala kantor BPJS Cabang Makassar, Asri Basir yang dikonfirmasi mengatakan kerjasama ini merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia dan yang pertama peduli akan pentingnya perlindungan relawan-relawan ini adalah Basarnas Makassar yang kami perlu mendapat apresiasi baik dari sisi fasilitas pendaftaran, penjelasan manfaat dan sebagainya.

Kerjasama tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, dan yang pertama melakukannya adalah Basarnas Makassar, ujarnya.

Para relawan tersebut terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan Iuran hanya sebesar Rp. 16.800,- perorang perbulan dan per hari ini BPJS Ketenagakerjaan melalui Basarnas Makassar telah memberikan perlindungan kepada 70 orang relawan yang berasal dari organisasi-organisasi di Makassar.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024