Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan menjaring ratusan kendaraan yang menunggak pajak dalam penertiban yang dilakukan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Kami menjaring 157 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 43 unit dan roda empat sebanyak 114 unit," kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Bapenda Sulsel Harmin di Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, dari 157 kendaraan yang terjaring sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp66 juta lebih.

"Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini," kata Harmin.

Sementara di wilayah Kabupaten Gowa, UPT Pendapatan Gowa bersama Satlantas Polres Gowa berhasil menjaring 103 unit kendaraan penunggak pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 57 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 46 unit.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Zulkarnain Malik menjelaskan, dari 103 kendaraan yang terbayar, sebanyak 44 unit kendaraan yang terdiri dari 29 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat membayar di tempat.

"Total PKB yang masuk ke kas daerah sebesar Rp49,9 juta," imbuhnya.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa A.N. Ras Perwira menambahkan sebanyak 59 unit kendaraan yang ditilang karena tidak membayar pajak kendaraan.

Ia mengatakan pihaknya akan terus menggelar penertiban pajak namun tempatnya masih dirahasiakan agar pengendara tidak menghindari operasi penertiban.

"Kami akan rutin melakukan penertiban di tempat-tempat yang masih dirahasiakan, yang jelas masih dalam wilayah Samsat Gowa," kata dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024