Makassar (Antaranews Sulsel) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Prof Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman mengaudit proyek reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) di Makassar.

"Seharusnya audit proyek reklamasi itu merupakan langkah tepat untuk mengetahui pokok permasalahan dari kasus reklamasi CPI, karena banyak persoalan di sana yang diduga sengaja diendapkan," kata Al Amin, di Makassar, Rabu.

Menurut dia, proyek peninggalan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu, sebelumnya menuai banyak persoalan mulai dibangun. Mulai dari penggunaan APBD Sulsel hingga dikelola pihak ketiga yakni PT Ciputra KSO Yasmin tanpa addendum yang jelas.

Selain itu, audit perlu dilakukan, untuk mengetahui dampak lingkungan dan kerugian daerah serta masyarakat.

"Dengan cara audit itu, Prof Nurdin Abdullah bisa?menemukan solusinya," kata Amin.

Kendati demikian, menurut Amin percuma melakukan audit, apabila Prof Nurdin tetap berkeinginan melanjutkan proyek reklamasi CPI tanpa melakukan kajian lebih dalam akan dampak yang ditimbulkan di masa mendatang.

"Audit ini sudah menjadi tuntutan masyarakat sejak lama, tapi kalau dilakukan hanya untuk mengetahui berapa uang APBD digunakan dalam proyek reklamasi CPI itu, kami pikir akan sia-sia," katanya.

?? Amin menambahkan Gubernur Nurdin mesti mengetahui berapa banyak desa yang terkena dampak akibat reklamasi. Sebab, pengambilan pasir laut di wilayah Galesong untuk menimbun di lahan CPI diduga dilaksanakan tanpa aturan yang jelas hingga merugikan warga.

Dia mengatakan sudah banyak masyarakat, nelayan, terutama perempuan yang menjadi korban reklamasi, baik di lokasi proyek, maupun di lokasi pengambilan bahan material.

Bahkan tidak bisa dipungkiri, banyak korban reklamasi di Galesong, Kabupaten Takalar yang memilih Nurdin Abdullah dikenal dengan sebutan `Prof Andalan` saat Pilkada Gubernur 27 Juni 2018 dengan harapan ingin melihat perubahan.

"Salah satu keinginan warga agar kerusakan lingkungan di daerah pesisir berakhir," katanya.

Menurut Amin, warga berharap Nurdin Abdullah tidak ragu membatalkan MoU antara Pemerintah Provinsi dan pihak ketiganya Ciputra-Yasmin dan menghentikan proyek reklamasi di CPI.

Meski menuai kecaman dan penolakan, pihak Pemrov Sulsel maupun pihak ketiga sebagai pengelola reklamasi itu tidak bergeming, kendati ada banyak pelanggaran yang dilakukan tetapi enggan dipedulikan selama proyek terus berjalan.

Bahkan, kata Amin, Ciputra World Makassar (CWM) sebagai pemegang kendali akan membangun mal termewah di Kawasan Indonesia Timur dan dibangun di kawasan CPI persis di depan gerbang Citra Land City Losari Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar dan dijadwalkan 2020 mulai dibangun.

Rencananya CWM akan menduduki 41 ribu meter persegi atau sekitar 4,1 hektare lahan yang telah dibeli Ciputra World sejak pertengahan tahun lalu.

Meski begitu lahan di sana masih berstatus milik negara sehingga tidak jelas pembayarannya serta dibayarkan kemana, sebab lahan itu dulunya laut lalu ditimbun.

Penanggungjawab kawasan proyek reklamasi CPI Soeprapto Budisantoso mengatakan pembangunan sudah bisa dilaksanakan di atas lahan CPI setelah reklamasi atau penimbunan lahan rampung ditahap pertama.

Dirinya menargetkan reklamasi tahap pertama rampung 2018.

"Bila tahap pertama rampung maka dievaluasi untuk lanjut ditahap kedua. Nah, sembari menunggu evaluasi tahap dua, pembangunan di reklamasi tahap pertama pembangunan sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemrov Sulsel itu menambahkan, terkait rencana Ciputra membangun mal, hotel, hingga apartemen, tentu masih akan berurusan dengan Pemerintah Kota Makassar salah satunya perolehan izin mendirikan bangunan dan lainnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024