Makassar (Antaranews Sulsel) - Ratusan orang mengatasnamakan Perhimpunan Penyalur Ayam Pedaging (P2AP) Makassar melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, memprotes dugaan monopoli distribusi ayam "broiler" atau pedaging dan petelur oleh perusahaan besar yang memproduksi ayam DOC.

"Apa yang dilakukan perusahaan besar itu sudah mematikan pedagang, mereka sudah menyalurkan ke pasar becek (tradisional) sampai pada konsumen akhir," ungkap Ketua P2AP Makasar, Jumail di kantor dewan setempat, Kamis.

Hal ini menurut dia, melanggar tata perniagaan atau monopoli perdagangan.

Alur mata rantai tersebut seharusnya melalui jenjang beberapa tahap, seperti dari pabrik ke distributor atau agen lalu pengecer hingga sampai ke konsumen,

Namun pada kenyataaanya yang terjadi malah sebaliknya, diduga perusahaan besar ayam pedaging ini langsung ke konsumen hingga harga daging ayam dipasaran jatuh karena mereka memaikan harga.

"Untuk kerugian, semua pedagang sudah merasakan karena terjadi penurunan secara drastis omzet penjualan dalam beberapa tahun terakhir hingga 60 persen," beber dia.

Pihaknya mengkhawatirkan, jangan sampai berulang pada tahun sebelumnya banyak peternak budidaya ayam mandiri oleh masyarakat terpaksa harus hilang dari mata rantai distribusi.

Hal itu disebabkan kebijakan diawal tahun 2000-an saat perusahaan integrasi membuka perusahaan internal melakukan usaha budi daya ayam pedaging.

"Dampak yang terjadi peternak rakyat dan mandiri akhirnya tidak mampu dan keterbatasan modal harus ikut dalam sistem kemitraan yang dibangun internal yang teritegrasi dengan perusahaan pakan. Ini mematikan secara langsung peternak rakyat dan mandiri," sebutnya.

Jumail berharap perusahaan besar yang memproduksi DOC dan pakan ternak yang terintegrasi memperhatikan aspek keseimbangan dan aspek keadilan dalam distribusi mata rantai tata niaga ayam boiler atau lifebirds. Karena perusahaan dianggap menguasai mata rantai tersebut sehingga berimbas kepada peternak rakyat.

"Kami meminta DPRD Sulsel untuk memanggil pemerintah, perusahaan besar penyedian ayam DOC dan pakan serta perwakilan P2AP untuk membicarakan masalah ini, sebab kami sangat dirugikan. Kalau ini terus dibiarkan ada mata rantai yang hilang," tegasnya.

Selain itu menuntut perusahaan yang terintegrasi untuk kembali pada komitmen bersama tertuang dalam `Kesepakatan Sistem Pendistribusian Ayam Pedaging di Makassar, mengingat sudah banyak pedagang terus merugi.

Perwakilan dewan melalui Sekertaris Komisi B bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat menerima aspirasi menyampaikan terkait soal tersebut sudah menjadi masalah yang memiriskan peternak.

Sebab, di daerah beberapa peternak rakyat awalnya tumbuh subur, namun akhirnya harus gulung tikar karena tidak bisa bersaing mengembangkan usahanya karena sistem itu.

"Sistem seperti itu memangsa peternak, karena ada sistem monopoli ayam pedaging maupun petelur. Disini dibutuhkan kehadiran pemerintah membuat kebijakan meringankan dan memberi perlindungan, sehingga antara pengusaha besar, sedang dan kecil bisa berkembang secara bersama, tidak satu sama lain memangsa," ucapnya.

Dirinya juga menyebut telah memperoleh data-data tentang perusahaan besar yang diduga memonopoli penjualan ayam hingga di penjualan akhir. Meski demikian dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

"Kami ada data soal ini, tapi nanti di RDP kami buka. Segera dijadwalkan rapat dan memanggil pemerintah, KPPU, pemilik perusahaan besar ayam pedaging dan pihak P2AP Makassar untuk dibicarakan lebih dalam. Kami hanya menerima aspirasi untuk disampaikan ke pimpinan,"tambahnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024