Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengukuhkan 72 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat kabupaten Bantaeng yang akan bertugas pada upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2018 di kabupaten setempat.

"Tim Paskibra ini tentu dibentuk dari siswa terpilih yang memiliki dedikasi, jiwa kejuangan dan berdisiplin tinggi,  telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan proses latihan yang panjang dan  berat. Ini adalah tugas mulia yang akan menjadi sejarah penting dalam kehidupan kalian," kata Nurdin Abdullah saat mengukuhkan Paskibra Bantaeng di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin.

Nurdin Abdullah yang juga Gubernur terpilih Sulsel periode 2018-2023 menghaturkan maaf karena pada tahun ini hanya bisa mengukuhkan Paskibra, mengingat masa jabatannya berakhir pada tanggal 15 Agustus 2018.

"Saya harap tim Paskibra Bantaeng  mampu melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Paskibra Kabupaten Bantaeng tahun ini terdiri dari 38 putri dan 34 putra berasal dari SMA, SMK/sederajat, dan telah melalui seleksi pada Maret 2018, sementara untuk tingkat Provinsi Sulsel daerah ini diwakili empat orang masing-masing dua putra dan dua putri.

Prosesi pengukuhan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air, rasa cinta terhadap bendera merah putih, kepada seluruh komponen bangsa sekaligus memberikan semangat Patriotisme kepada Paskibr yang telah dipersiapkan dengan maksimal, untuk mengemban tugas dan tanggung jawab mengibarkan Bendera Merah Putih.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Ketua GOW Bantaeng Hj Asiyah Yasin, unsur Forkopimda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024