Mamuju (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 155.720 orang.

"KPU Mamuju telah menetapkan DPT sebanyak 155.720 terdiri ayas 78.709 pemilih laki-laki, dan 77.011 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 752 TPS pada 101 desa dan kelurahan," kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, pemilih yang terdaftar dalam DPT Sulbar tersebut berada di Kecamatan Bonehau yang memiliki sembilan desa dan kelurahan dan 34 TPS dengan jumlah pemilih 5.804.

Kemudian di Kecamatan Kalukku yang memiliki 14 desa dan kelurahan dengan jumlah pemilih 31.125 orang. Kecamatan Kalumpang 13 desa dan kelurahan, dengan jumlah pemilih 7.008 orang.

Kecamatan Bala-Balakang yang memiliki dua desa, jumlah pemilih 1.354 orang, Kecamatan Mamuju delapan desa dan kelurahan dengan jumlah pemilih 34.797 orang, sementara Kecamatan Papalang memiliki sembilan desa dan kelurahan jumlah pemilihnya mencapai 14.693 orang.

Selain itu Kecamatan Sampaga tujuh desa dan kelurahan dengan jumlah pemilih 10.173, Kecamatan Simboro delapan desa dan kelurahan jumlah pemilih 20.361, dan Kecamatan Tapalang 10 desa dan kelurahan jumlah pemilih 11.269 orang.

Sementara Kecamatan Tapalang Barat tujuh desa dan kelurahan jumlah pemilih 5.723 dan Kecamatan Tommo 14 desa dengan jumlah pemilih 13.513 orang.

"DPT akan diumumkan kepada masyarakat melalui pengumuman yang akan dipasang di tiap kantor kelurahan, dan bagi warga yang telah memiliki hak pilih namun namanya belum terdaftar di DPT, diminta untuk segera melapor ke KPU agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024