Makassar (Antaranews Sulsel) - Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) bersama Save Children mendorong kegiatan wirausaha kepada para keluarga pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di tiga keluarangan dampingan di Kecamatan Tamangapa, Makassar.
"Selain memberikan pendampingan di bidang sosial, kami juga mencoba mendorong animo keluarga pemulung untuk berwirausaha dan memberikan pelatihan serta pendampingan," kata Perwakilan YSTC/Child Protection Officer, Atika A Saraswati di Makassar, Senin.
Menurut dia, sebelum melakukan program pendampingan di lapangan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan survei tentang pola hidup dan prilaku komunitas pemulung, termasuk mempelajari kasus-kasus yang melibatkan anak-anak pemulung.
Sebagai gambaran, lanjut dia, kasus kekerasan terhadap anak, anak terlibat dengan obat-obat terlarang dan kasus asusila anak dibawah umur.
Khusus pendidikan kewirausahaan, mereka diajak mengusulkan rencana usaha yang diminati. Selanjutnya dibantu mendapatkan ketrampilan dan mencarikan bantuan modal usaha.
Berkaitan dengan hal tersebut, Program Manager Save the Children di Makassar Ihwana Mustafa,mengatakan, pihaknya mengajak lembaga terkait dan relawan untuk menyosialisasikan program parenting atau pengasuhan anak, kesehatan reproduksi, literasi dan lain-lain.
"Melalui shelter (tempat singgah) warga di lokasi sekitar TPA Tamangapa itu, sejumlah kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi pada keluarga pemulung dengan melibatkan orang tua dan anaknya," katanya.
Saat ini, lanjut dia, terdapat sekitar 240 orang anggota keluarga pemulung yang berstatus sebagai pekerja anak berdasarkan hasil survei di tiga kelurahan di Kecamatan Tamangapa, Makassar.
Sementara dalam melakukan interaksi dan pendampingan dengan anak-anak di lokasi binaan, YSTC-mitra Save the Children memberlakukan 16 poin yang tidak boleh dilakukan pada anak-anak diantaranya memukul, menyerang atau melakukan kekerasan fisik.
Tidak boleh menggunakan kekerasan verbal atau bahasa yang tidak senonoh, melakukan diskriminasi atau perlakuan yang berbeda dengan anak-anak lainnya.
"Selain memberikan pendampingan di bidang sosial, kami juga mencoba mendorong animo keluarga pemulung untuk berwirausaha dan memberikan pelatihan serta pendampingan," kata Perwakilan YSTC/Child Protection Officer, Atika A Saraswati di Makassar, Senin.
Menurut dia, sebelum melakukan program pendampingan di lapangan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan survei tentang pola hidup dan prilaku komunitas pemulung, termasuk mempelajari kasus-kasus yang melibatkan anak-anak pemulung.
Sebagai gambaran, lanjut dia, kasus kekerasan terhadap anak, anak terlibat dengan obat-obat terlarang dan kasus asusila anak dibawah umur.
Khusus pendidikan kewirausahaan, mereka diajak mengusulkan rencana usaha yang diminati. Selanjutnya dibantu mendapatkan ketrampilan dan mencarikan bantuan modal usaha.
Berkaitan dengan hal tersebut, Program Manager Save the Children di Makassar Ihwana Mustafa,mengatakan, pihaknya mengajak lembaga terkait dan relawan untuk menyosialisasikan program parenting atau pengasuhan anak, kesehatan reproduksi, literasi dan lain-lain.
"Melalui shelter (tempat singgah) warga di lokasi sekitar TPA Tamangapa itu, sejumlah kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi pada keluarga pemulung dengan melibatkan orang tua dan anaknya," katanya.
Saat ini, lanjut dia, terdapat sekitar 240 orang anggota keluarga pemulung yang berstatus sebagai pekerja anak berdasarkan hasil survei di tiga kelurahan di Kecamatan Tamangapa, Makassar.
Sementara dalam melakukan interaksi dan pendampingan dengan anak-anak di lokasi binaan, YSTC-mitra Save the Children memberlakukan 16 poin yang tidak boleh dilakukan pada anak-anak diantaranya memukul, menyerang atau melakukan kekerasan fisik.
Tidak boleh menggunakan kekerasan verbal atau bahasa yang tidak senonoh, melakukan diskriminasi atau perlakuan yang berbeda dengan anak-anak lainnya.