Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik Ashari Fakhsirie Radjamilo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel menggantikan Tautoto Tanaranggina yang telah menjabat selama 6 bulan.

"Saya percaya di bawah Karaeng Jaja (panggilan akrab Ashari) mudah-mudahan tidak ada keluhan dari berbagai pihak. Setiap ada surat masuk, jangan sampai orang bertanya kapan ada respons," pesan Nurdin usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Ashari di Makassar, Rabu.

Penunjukan Ashari sebagai Pejabat Sekda Sulsel berdasarkan surat nomor 821/8045/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, tertanggal 5 Oktober 2018, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.1/03/X/2018.

Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan selamat kepada Ashari dan terima kasih atas pengabdian Tautoto Tanaranggina.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan penjabat sekda dan sekda definitif adalah sama.

"Penjabat sekda memiliki kedudukan dan kewenangan yang setara dengan ekda defenitif," tegasnya.

Sekda, kata dia, mempunyai fungsi dan tugas, di antaranya membantu kelancaran tugas-tugas gubernur dan wakil gubernur dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo  (FOTO/Humas Pemkab Bantaeng)
Adapun tugas Ashari sebagai sekda yang paling dekat adalah mempersiapkan lelang jabatan sekda definitif dan pengisian jabatan lowong agar pekerjaan bisa lebih efektif dan memperlancar tugas tugas administrasi pemerintahan.

Nurdin juga menekankan agar Ashari sebagai sekda mampu membangun sistem yang baik supaya pemerintahan dapat berjalan serta memberikan terobosan dan layanan adminsitrasi.

Hal itu terutama pada upaya reformasi birokrasi serta pembenahan aset.

"Saya ingin agar masa pemerintahan selama 5 tahun bisa memberikan yang terbaik," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024