Makassar (Antaranews Sulsel) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengaku kecewa kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang tidak aspiratif dalam merangkul masukan masyarakat sipil.

"Sudah tiga kali kami rapat bersama Pansus Ranperda RZWP3K dalam dengar pendapat serta memberikan masukan, tapi itu tidak ada manfaatnya dan terkesan diabaikan," ujar Direktur Walhi Sulsel, Al Amin saat dihubungi, Rabu.

Menurutnya, sudah dua pandangan kritis, saran dan masukan disampaikan selanjutnya draf di serahkan kepada Ketua Pansus itu Facruddin Rangga, ?namun hingga saat ini aspirasi nelayan, masyarakat sipil tidak ada satupun yang diakomodir mereka.

Amin menuturkan banyak janji Ketua Pansus RZWP3K tersebut di ucapkan saat rapat dengar pendapat kala itu, tetapi tidak direalisasikan.

Janji, Pansus akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, faktanya tidak terwujud dalam draft ranperda RZWP3K.

"Kami semakin meyakini bahwa ketua dan seluruh anggota pansus RZWP3K sangat tidak aspiratif, malah cenderung memilih mengorbankan ribuan nelayan di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar," beber dia.

Selain itu, Walhi Sulsel mengajak masyarakat untuk terus memantau proses pembahas Ranperda RZWP3K Sulsel yang sarat akan kepentingan bisnis disana.

Alasannya, kata Amin, Pansus malah cenderung mengakomodir kepentingan pengusaha dibanding kepentingan nelayan yang saat ini pencariannya semakin sulit ditambah lagi pengerukan tambang pasir laut di daerah mereka di Kabupaten Takalar hingga delapan mil untuk kepentingan reklamasi CPI.

"Kami kira masyarakat Takalar maupun wilayah lain di Sulsel sudah bisa menilai bagaimana Pansus RZWP3K bekerja. Saya ingin menekankan hampir semua masyarakat pesisir di Sulsel, khusus nelayan baik laki-laki maupun perempuan di Takalar sangat menentang keras penambangan pasir laut dan reklamasi," ucapnya menegaskan.

Secara terpisah, Ketua Pansus tersebut Facruddin Rangga saat dikonfirmasi terkait adanya pernyataan tersebut membantah tudingan Walhi Sulsel bahwa Pansus tidak berpihak kepada masyarakat.

"Tidak benar apa yang ditudingkan Walhi bahwa kami berpihak ke pengusaha, silahkan di cek berapa banyak izin yang harus di tinjau ulang kalau Perda ini disahkan, dengan jarak minimal yang disetujui Pansus adalah delapan mil," katanya.

Selain itu, Pansus RZWP3K tidak punya kepentingan dengan pengusaha, meski demikian dirinya berdalih, tetapi lebih kepada mempertimbangkan kelangsungan mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional, sehingga prinsip ke hati-hatian tetap kita kedepankan.

"Hal lain yang kami putuskan di pansus adalah menghapus semua redaksi dalam batang tubuh dan pasal-pasal tentang kawasan CPI dan kawasan bisnis global," ujar legislator asal Partai Golkar itu.

Pihaknya menyatakan bila Walhi ingin memberikan pandangan terhadap Ranperda dipersilahkan, tetapi janganlah menuding dan membuat pernyataan seolah Pansus berpihak ke pengusaha tambang.

"Lilallahi Taala, semua yang kami lakukan sangat mempertimbangkan saudara-saudara kami nelayan tradisional yang sangat menggantungkan hidupnya di laut," katanya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024