Makassar (Antaranews Sulsel) - Pengungkapan kasus peluru nyasar yang ditangani pihak penengak hukum yang terjadi di pemukiman warga Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2018 belum membuahkan hasil atau stagnan.

"Banyaknya kasus peluru nyasar memberikan informasi kepada publik bahwa penggunaan Senjata Api (Senpi) banyak yang melanggar prosedur, khususnya Standar Operasi Prosedur atau SOP, yang notabene penguasaan Senpi hanya wewenang aparat negara Kepolisian maupun TNI,"sebut Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas, Senin.

Menurut dia dengan kondisi seperti ini memberikan sinyal bahwa masyarakat dalam kondisi terancam hak hidupnya serta hak warga atas rasa aman yang seharusnya diayomi penegak hukum

Kasus-kasus peluru nyasar tersebut, kata dia, masih merupakan tanggungjawab utama dari aparat Kepolisian, sehingga menjadi tanggungjawab dari Kapoltabes Makassar untuk memberikan rasa aman dengan sesegera mungkin mengungkap kasus ini.

"Seharusnya sudah dapat diusut dan diungkap, minimal pihak pemilik dari peluru tersebut. Jika kemudian ternyata Senpi itu merupakan milik dari kesatuan atau instansi lain, harus berani diungkap sehingga jelas siapayang bertanggungjawab,"tegasnya.

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas kasus peluru nyasar tersebut, kendati pengungkapan kasus ini masih dalam butuh proses.

"Kami berupaya memberikan rasa aman kepada warga, dan mengenai dengan kasus peluru nyasar tersbut kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Menanggapi peluru nyasar yang mengenai salah seorang warga jalan Rappokalling Barat 1 nomor 6, Kecamatan Tallo, Makassar yakni Nurmala Daeng Intang (29) pada Sabtu, 27 Oktober 2018, Kapolsek Tallo Kota Makassar, Kompol Amrin AT mengatakan peluru nyasar itu masih dalam penyelidikan polisi.

"Peluru nyasar itu tembus dari atap seng saat korban bersama suami dan dua anaknya tidur. Proyektil peluru itu mengenai dekat payudaranya hingga harus dilarika ke rumah sakit Ujungpandang Baru lalu di rujuk ke Rumah Sakit Awal Bros. Korban mendapat empat jahitan selanjutnya langsung pulang," katanya.

Terkait dengan penyelidikan terhadap kasus ini, sebut Amrin selurug saksi sudah diperiksa namun informasi digali nihil sebab tidak ada kegaduhan saat terjadi peristiwa itu.

"Kepolisian tetap melakukan penyelidikan pada kasus ini, sebab malam itu tidak ada kegaduhan apalagi suara tembakan. Saat ini sedang diuji balistik siapa sebenarnya pemilik peluru non organik itu. Kami akan sampaikan bila ada hasilnya," ujar dia di Polrestabes Makassar saat rilis kasus Joki CPNS.

Berdasarkan catatan, kasus peluru nyasar hingga mengenai warga terjadi pada awal tahun 2018, tepatnya, Jumat (2/2) dini hari. Seorang balita bernama Septi Saraswati di Jalan Bontoduri V, Kota Makassar kena proyektil peluru berasal dari atap seng ketika dirinya masih tidur

Bayi yang baru berusia 16 bulan ini terkena pada bagian sisi kiri di atas kemaluannya. Kedua orang tuanya, Sugeng Ramdani (41) dan Suriani (38) kaget mendapati anaknya terluka saat dinihari itu dan berusaha membawa ke rumah sakit Labuan Baji, beruntung anak itu selamat.

Pelurus nyasar kembali muncul, kali ini peluru itu menembus atap rumah Hanida (40) warga jalan Sambilan, Kecamatan Bontoala pada Kamis (8/3). Beruntung rumah itu ditinggal pemiliknya, saat kembali pada pukul 9.30 WITA ditemukan satu proyektil peluru berada di kasurnya yang tembus dari plafon rumah berlantai dua itu.

Selanjutnya, kejadian serupa terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate Makassar. Proyekil peluru ditemukan diteras rumah Abdul Razak (43) ?di BTN Tabaria Blok B5 No 8, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (7/9). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Sejauh ini, kasus penemuan peluru nyasar hingga ada melukai korbannya belum dapat diungkap kepolisian, selain kurangnya infomasi, kasus peluru nyasar juga masih menjadi misteri dalam penyelidikannya.

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024