Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) 2018 yang dilaksanakan di Pelataran Rumah Adat Mamuju, Jumat.

"Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dan seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan BID hari ini," kata Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

BID tersebut menghadirkan 57 karya inovasi desa dengan rincian, inovasi kewirausahaan sebanyak 21 jenis, inovasi SDM sebanyak 15 jenis dan 21 jenis inovasi infrastruktur.

"Semua ini adalah bagian dari upaya kita dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa yang mandiri," tambahnya.

"Saya berharap dari peyelenggaraan bursa inovasi ini, para peserta dapat bertukar pengetahuan, pengalaman dan memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk mengamati dan melakukan modifikasi atas transfer pengetahuan teknis dan pengamatan pada 57 inovasi desa yang ada oleh masing-masing peserta," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga melaunching salah satu inovasi layanan viewer data Kabupaten Mamuju dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis website atau laman.

Layanan tersebut bertujuan menciptakan layanan informasi publik yang mudah dan cepat bagi publik serta terintergrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mamuju, yakni Sistem Informasi Layanan Data Kabupaten Berbasis Aplikasi Terintergrasi (Silandak Beraksi) yang digagas oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju.

"Melalui sistem ini diharapkan seluruh OPD memberikan dukungan data yang tersedia sebagai bagian dari penyelenggaran e-goverment di Kabupaten Mamuju," ujar Habsi Wahid.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Mamuju, Abd Rahim Mustafa menambahkan bahwa melalui inovasi tersebut dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

"Karena ini merupakan sasaran penggunaan dana desa dan tentu berfokus untuk mengurangi kemiskinan serta perbaikan ekonomi masyarakat dan itu akan disingkronkan melalui Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) dan RPJMDes," terangnya.

"Inilah yang kita harap bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana desa karena setiap tahun dana desa akan terpenuhi 10 persen dan ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana hingga mencukupi 10 persen," terang Abd Rahim Mustafa.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024