Makassar (Antaranews Sulsel) - PT (Persero) Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) hingga September 2018 telah mengasuransikan seluas 8.356 hektar sawah petani di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sesuai data yang kami terima dari pihak Jasindo hingga September tahun ini menyebutkan seluas 8.356 hektar sawah petani di Sulsel telah diasuransikan oleh pihak perusahaan tersebut," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) Zulmi di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan jumlah tersebut masih kurang jika melihat total asuransi sawah petani pada 2017 yang mencapai total seluas 12.317, 85 hektar. Dari total luas sawah yang telah diasuransikan hingga September 2018 klaim asuransi berjumlah sekitar Rp2,67 miliar.
"Jadi untuk biaya premi asuransi yang harus dibayarkan itu sebesar Rp180 ribu, di mana 80 persen dibayar oleh Kementerian Pertanian dan sisanya 20 dibayar oleh petani pemilik sawah," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran untuk asuransi bagi para petani dan peternak di Indonesia mencapai Rp4,1 triliun pada setiap tahun.
"Jadi kita mencover para petani dan peternak dengan asuransi untuk memberikan rasa aman melakukan produksi yang anggarannya rata-rata mencapai Rp4,1 triliun setiap tahun," kata Mentan Amran Sulaiman.
Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk asuransi petani itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran ini juga merupakan hasil atau sumbangsi penghematan yang dilakukan Kementerian Pertanian seperti peniadakan anggaran pembelian mobil, pengecekan kantor, serta acara seremonial yang dianggap tidak perlu.
Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kondisi terkini perkembangan perbankan di Sulsel. (Foto Antara/Abd Kadir/18)
"Sesuai data yang kami terima dari pihak Jasindo hingga September tahun ini menyebutkan seluas 8.356 hektar sawah petani di Sulsel telah diasuransikan oleh pihak perusahaan tersebut," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) Zulmi di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan jumlah tersebut masih kurang jika melihat total asuransi sawah petani pada 2017 yang mencapai total seluas 12.317, 85 hektar. Dari total luas sawah yang telah diasuransikan hingga September 2018 klaim asuransi berjumlah sekitar Rp2,67 miliar.
"Jadi untuk biaya premi asuransi yang harus dibayarkan itu sebesar Rp180 ribu, di mana 80 persen dibayar oleh Kementerian Pertanian dan sisanya 20 dibayar oleh petani pemilik sawah," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran untuk asuransi bagi para petani dan peternak di Indonesia mencapai Rp4,1 triliun pada setiap tahun.
"Jadi kita mencover para petani dan peternak dengan asuransi untuk memberikan rasa aman melakukan produksi yang anggarannya rata-rata mencapai Rp4,1 triliun setiap tahun," kata Mentan Amran Sulaiman.
Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk asuransi petani itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran ini juga merupakan hasil atau sumbangsi penghematan yang dilakukan Kementerian Pertanian seperti peniadakan anggaran pembelian mobil, pengecekan kantor, serta acara seremonial yang dianggap tidak perlu.