Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok 2019 kepada DPRD Sulsel melalui rapat paripurna di Makassar, Rabu,

Total nilai Nota Keuangan dalam bentuk Dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 tersebut naik sebesar Rp274,34 miliar lebih atau naik 2,85 persen.

Kenaikan RAPBD Pokok 2019 Pemrov Sulsel ini direncanakan sebesar Rp9,89 triliun lebih dari target belanja APBD Pokok 2018 sebesar Rp9,62 triliun lebih.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, untuk alokasi belanja tidak langsung atau belanja pegawai akan diarahkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 dengan mengembalikan presentase anggaran TPP sebesar 30 persen.

Hal itu mengingat tahun anggaran 2018 telah mengalami penurunan 20 persen selama lima bulan terakhir. Sehingga diperlukan penambahan anggaran pada tahun 2019.

"Kita akan serahkan secara utuh pada pekan depan. Selanjutnya akan diparipurnakan kembali melalui pandangan fraksi-fraksi, alokasi anggaran tersebut yakni belanja langsung dan tidak langsung," kata mantan Bupati Kabupaten Bantaeng dua priode itu.

Sedangkan untuk belanja langsung, kata Nurdin, akan diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019.

RKPD tersbut mengacu pada tema pembangunan, yakni Memacu Pembangunan Daerah Berkualitas Untuk Mewujudkan Pemerataan Infrastruktur, tapi tidak semuanya berbentuk secara fisik.

"Untuk total belanja modalnya sebesar 30 persen, akan semakin tinggi modalnya maka akan semakin bagus, karena semakin dinikmati masyarakat," ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, disebutkan bahwa Gubernur dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda tentang APBD Pokok tahun 2019 paling lambat 30 November 2018 atau satu bulan sebelum masuk tahun anggaran 2019.

Sebelumnya, peningkatan anggaran belanja modal sebesar 30 persen menjadi pembahasan alot di Badan Anggaran DPRD Sulsel. Hal ini terkait belum terperincinya anggaran dalam dokumen tersebut sehingga menjadi pertanyaan dewan.

Bahkan imbas dari itu, semula akan dilaksanakan rapat paripurna, belakangan ditunda dua kali, pada hari Senin dan Selasa. Dan baru digelat pada Rabu atau hari ini dilaksanakan rapat paripurna.

Koordinator Banggar DPRD Sulsel, Ni`matullah Erbe, mengatakan Banggar telah memberikan waktu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk memperbaiki penjelasannya terkait sejumlah item dan anggaran yang berubah dalam KUA-PPAS.

"Kita minta kembalikan agar dirapikan. Dan disepakati bersama untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait KUA-PPAS serta dikonstruksi secara menyeluruh tidak dipisah-pisah. Perbaikan itu mesti disampaikan ke Banggar paling lambat 1 kali 24 jam," ujarnya saat rapat banggar kemarin.

Pria disapa akran Ulla ini menambahkan pembahasan KUA-PPAS tersebut harus selesai dibersihkan sebelum melangkah ketahapan penandatanganan Nota Keuangan APBD Pokok Sulsel 2019.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024