Mamuju (Antaranews Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) perlu memberikan contoh terbaik sebagai salah satu pengayom masyarakat.

"Bagi ASN yang tidak disiplin dan berbuat kesalahan yang fatal, perlu dikenakan sanksi yang sesuai. Setiap kesalahan pasti akan ada sanksi dan kesalahan itu akan dikenakan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan," tegas Enny Anggraeni Anwar pada upacara peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Mamuju, Selasa.

Selama 47 tahun, lanjut Enny Anggraeni Anwar, Korpri beserta seluruh jajaran aparatur sipil negara telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat bangsa dan negara, dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sebagai anggota Korpri, karena tanpa kedisiplinan, kepedulian, keyakinan pada diri sendiri dan niat yang tulus saya kira semua tidak akan tercapai," kata Enny Anggraeni Anwar.

"Selain itu, revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia, perkembangan teknologi dan informasi, terutama pengkomputeran serta media sosial yang sudah tidak dapat dipisahkan dalam dunia kerja, mendorong profesionalisme bagi para Korpri itu sendiri," tambahnya.

Kopri menurut Wagub, menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman, yang telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme.

"Saya tentunya mengharapkan tentunya Korpri di Sulawesi Barat akan menjadi lebih baik lagi," ujar Enny Anggraeni Anwar.

Pemerintah pusat maupun daerah tambahnya, selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui peningkatan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan pensiun.

Pewarta : Amirullah
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024