Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima kunjungan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas untuk membahas sinergi kepolisian dan Satpol PP.

Nurdin Abdullah didampingi Penjabat Sekda Sulsel Ashari F Fakshiri Radjamilo dan Kepala Kesbangpol Sulsel Asmanto Baso Lewa, sementara Wakapolda didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. "Intinya adalah (pertemuan) lebih fokus pada efektivitas kerja sama dalam pengembangan SDM Satpol PP. Tentu juga terkait dengan materi fungsi dan tugasnya masing-masing," kata Kepala Kesbangpol Sulsel Asmanto ketika dihubungi Sabtu.

Ia menjelaskan, Satpol PP salah satu tugasnya adalah penegakan hukum terkait peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).

Dalam hal kewenangan, Satpol PP tidak ada penindakan hukum, jika harus ada, itu ditangani oleh pihak kepolisian.

"Bentuk kerja sama ini yang akan diperdalam ke depan," ujarnya.

Pemetaan fungsi dan kewenangan dapat dilakukan dan dikoordinasikan. Termasuk, saat bertugas di lapangan. Satpol PP salah fungsinya adalah penegakan perda dan untuk menjaga ketertiban harus disinergikan dengan kepolisian.

"Di samping, tentu perlu pembekalan SDM Satpol PP oleh kepolisian. Nanti ada bentuk pembekalan dalam kerja samanya, mungkin pelatihan," katanya.

Gubernur Nurdin Abdullah, kata dia, telah menegaskan bahwa ke depan kerja sama semua pemangku kepentingan, khususnya kepolisian, TNI, kejaksaan akan semakin diperkuat dan ditingkatkan.

"Komunikasi sudah berjalan baik. Kita berharap tetap terjaga, tersinergi dengan baik. Saya kira pak gubernur sangat terbuka untuk hal ini," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024